Nasional

Mengenal Kementerian Haji dan Umrah yang Baru Disahkan DPR RI, Sebelumnya BP Haji dan Umrah

Aparatur sipil negara (ASN) yang sebelumnya bertugas di Kementerian Agama dipindahkan ke Kementerian Haji dan Umrah

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Dokumentasi Kemenag Sumsel
JEMAAH HAJI -- Dokumentasi kepulangan jemaah haji musim haji 2025 lalu. Untuk tahun depan, penyelenggaraan haji akan diemban oleh Kementerian Haji dan Umrah Indonesia yang UU telah disetujui DPRRI. 

 Bukan hanya SDM, proses shifting ini juga meliputi aset-aset Kementerian Agama yang selama ini diperuntukkan untuk pelayanan haji dan umrah.

"Di UU itu mengamanatkan ada pergeseran, shifting ya shifting aset, semua aset perhajian yang selama ini di bawah Kementerian Agama dan dikelola oleh Kemenag, itu menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah," jelasnya. (lis)

Simak berita-berita lainnya di Google News

Baca juga: Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Sosialisasi Posbankum di OKU, Dorong Akses Hukum Gratis bagi Masyarakat

Baca juga: Penyebab Pratama Arhan Gugat Cerai Azizah Salsha, Setahun Cekcok Berujung Pisah Rumah September 2024

Baca juga: 8 Contoh Kalimat Berita Duka dan Ucapan Duka Cita Islam untuk Orang yang Meninggal Dunia

Baca juga: Program Kemuliaan Pemkab OKU Timur Dapat Apresiasi Kemenag RI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved