Kunci Jawaban
Jawaban: Modul 3.6 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 1
Inilah paparan selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.6 ldentifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 1 da
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Putri Kusuma Rinjani
TRIBUNSUMSEL.COM - Kunci jawaban Modul 3.6 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 1 akan disajikan pada ulasan dibawah ini.
Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah yang diselenggaran oleh Kementerian Agama (Kemenag) mulai dilangsungkan hari ini, Sabtu (23/8) hingga Rabu (27/8) secara online melalui Platform Pintar Kemenag.
Setelah mengikuti pelatihan ini, Ibu/Bapak Guru di harapkan dapat membangun kesadaran dalam memberikan fasilitas akomodasi yang layak bagi peserta didik berkebutuhan khusus pada madrasah dan meningkatkan kapasitas Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah dalam memberikan layanan pendidikan yang inklusif di madrasah.
Adapun dalam pelatihan ini, terdapat ragam materi pelajaran yang akan dibahas, salah satunya yakni Modul 3.6 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 1
Inilah paparan selengkapnya contoh soal dan kunci jawaban Modul 3.6 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 1 dalam Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah di Platfrom Pintar Kemenag.
_______________
Pelatihan Pembelajaran Inklusif pada Madrasah/Sekolah
Modul 3.6 ldentifikasi Asesmen dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus - Bagian 1
== Kumpulan Soal ==
SOAL 1
Kategorisasi Kesulitan Siswa adalah bagian dari tujuan
A Identifikasi*
B Asesmen
C Program pembelajaran Individual
D Profil belajar siswa
SOAL 2
Tanggung jawab profesional bagi pengelola Peserta Didik berkebutuhan Khusus diantaranya:
A Memberikan informasi yang jelas pada keluarga*
B Mencarikan dana untuk pengobatan anak
C Meminta pengawas madrasah mendiagnosa masalah anak
D Menyampaikan permasalahan anak kepada media
SOAL 3
Identifikasi Fungsional Guru tentang Penyandang Disabilitas tertera dalam:
A Undang Undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003
B Undang Undang No. 8 tahun 2016*
C Permendikbud No. 21 tahun 2022
D Peraturan Menteri Agama nomor 60 tahun 2016
Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
3.6 ldentifikasi Asesmen
Tribunsumsel.com
Pembelajaran Inklusif
Kunci Jawaban Guru Pintar Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag)
Pintar Kemenag
Kumpulan Soal
Madrasah/Sekolah
| Kunci Jawaban Sejarah Kelas 12 Halaman 34 Aktivitas, Pergolakan di Awal Revolusi Nasional |
|
|---|
| Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 51 52, Aktivitas 2 Bab 2 Ekonomi Internasional |
|
|---|
| Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 131 Kurikulum Merdeka, Soal Uji Kompetensi Bab 3 |
|
|---|
| Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 229 sampai 232, Soal Penilaian Pengetahuan Bab 7 |
|
|---|
| Jawaban Geografi Kelas 10 Halaman 202 Kurikulum Merdeka, Lengkap Penjelasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Jawaban-Modul-36-ldentifikasi-Asesmen-dan-Profil-Peserta-Didik-Berkebutuhan-Khusus-Bagian-1.jpg)