Wamenaker Tersangka Pemerasan

KPK Resmi Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pemerasan Sertifikat K3

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Terlebih selama 10 bulan terakhir ia menjabat sebagai menteri fokus untuk melakukan banyak pembenahan dan penataan. 

"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 (sepuluh) bulan terakhir, saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," paparnya.

"Khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," tutur Yassierli. 

 

Tidak Toleransi

Yassierli menegaskan, kementerian yang dipimpinnya sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto dan tidak menoleransi perilaku koruptif.

"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," tambahnya.

"Maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," sambungnya menegaskan.

 

Prabowo Akan Copot Jika Terbukti

Sementara, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta mengatakan bahwa Prabowo telah mengetahui kabar Wamenaker ditangkap KPK.

"Bapak Presiden sudah mendapatkan laporan (soal OTT Immanuel Ebenezer),"  kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/8/2025). Dikutip Kompas.com

Prabowo, kata Prasetyo, mempersilakan KPK untuk melanjutkan proses hukum terhadap Immanuel anggota Kabinet Merah Putihnya itu. 

"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk diproses hukum itu dijalankan," ujarnya.

Jika terbukti terlibat, maka secepatnya Wamenaker akan diganti.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved