KPK OTT Wamenaker

KPK Kantongi Nama Tersangka Terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Total 14 Orang Ditangkap

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025)

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribunnews.com/Endrapta Pramudiaz/
PENETAPAN TERSANGKA- Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (Wamennaker) Immanuel Ebenezer di kantornya, Senin (23/12/2024). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka dari sejumlah pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) dan Kamis (21/8/2025).

Dalam OTT KPK ini Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamennaker), Immanuel Ebenezer, turut ditangkap.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dari ekspose tersebut, KPK telah menetapkan status hukum Wamenaker Noel dan belasan orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (20/8/2025) malam.

“Yang pertama, terkait dengan kegiatan tangkap tangan yang kemarin dilakukan oleh KPK. Bahwa tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Baca juga: Kena OTT, Puluhan Mobil, Motor Ducati, Uang Wamenaker Immanuel Ebenezer Disita, Ditaksir Miliaran

Meski telah mengantongi nama-nama tersangka, KPK masih merahasiakan identitas mereka.

Budi mengatakan, KPK akan mengumumkan tersangka dan konstruksi perkara dalam konferensi pers pada Jumat, (22/8/2025) siang ini.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pers,” ucap dia.

Hingga Kamis (21/8/2025) malam, Wamenaker Immanuel Ebenezer diketahui telah menjalani pemeriksaan intensif di markas komisi antirasuah. 

Total ada 14 orang yang diamankan dalam operasi ini.

Diketahui, KPK sebelumnya mengungkapkan kasus pemerasan yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sudah berlangsung lama.

Bahkan, dengan nilai pemerasan yang cukup besar.

Meski demikian, KPK belum membuka besaran uang dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 tersebut.

"(Pemerasan) sudah berlangsung lama, jadi (nilai pemerasannya) cukup besar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8/2025).

22 Kendaraan Mewah Noel Disita KPK

Deretan mobil dan motor mewah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Kamis (21/8/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa total ada 22 kendaraan yang diamankan.

Barang bukti tersebut terdiri dari 15 mobil dan 6 motor.

“Sampai dengan saat ini, barang bukti yang diamankan berupa 15 kendaraan roda empat dan 6 kendaraan roda dua,” ujar Budi, dikutip dari KompasTV, Kamis.

Dari deretan mobil, KPK menyita antara lain Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua unit Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, serta tiga unit Honda CR-V.

Baca juga: Penampakan 2 Motor Ducati Milik Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Disita KPK, Tak Ada di LHKPN

Ada pula Jeep, Toyota Hilux, dua unit Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, sebuah BMW, dan Mitsubishi Pajero Sport.

Adapun enam motor yang ikut diamankan yakni Vespa Sprint S 150, motor Vespa, Ducati Scrambler, Ducati Hypermotard, Ducati Xdiavel, serta satu motor Ducati lainnya.

Meski sudah dipamerkan di halaman Gedung Merah Putih, Budi belum merinci kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan-kendaraan tersebut.

Penetapan status hasil OTT tersebut akan diumumkan oleh pihak KPK pada hari ini, Jumat (22/8/2025). 

Sebelumnya, OTT yang menjerat Immanuel ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. 

Ia menyebut operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh sebanyak 10 orang lainnya.

Sudah Diperingati Presiden Jangan Korupsi

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali memperingatkan jajaran Kabinet Merah Putih agar tidak melakukan korupsi.

"Tadi kan saya sudah menyampaikan bahwa, ya menyayangkan. Menyayangkan, di tengah sudah berkali-kali diingatkan," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakrta, Kamis (21/8/2025), ketika ditanya soal reaksi Prabowo saat mengetahui Noel ditangkap KPK.

Namun, kata dia, Prabowo tidak sampai terkejut secara ekspresif.

"Ya kalau terkejut wow-nya gitu ya enggak," imbuh dia.

Prasetyo menuturkan, Prabowo sudah berkali-kai menyampaikan bahwa salah satu niat utama bekerja di pemerintah adalah memberantas tindak pidana korupsi.

Ia menyebutkan, niat tersebut hendaknya dimulai dari para pejabat yang duduk di pemerintahan.

"Berkali-kali beliau juga sudah menyampaikan bahwa kepada seluruh, terutama anggota kabinet, untuk terus menjaga semangat pemberantasan korupsi di dalam melaksanakan tugas-tugas kesehariannya," kata Prasetyo.

Politikus Partai Gerindra ini tidak memungkiri bahwa OTT terhadap Noel akan menjadi peringatan bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menjauhi korupsi.

"Ya tentu justru dengan kejadian ini akan, barangkali akan semakin keras kita memberikan dan mengingatkan kepada seluruh jajaran, tidak hanya kepada kabinet," kata dia.

Harta Kekayaan Wanekar

Melansir dari laman e-LHKPN, Noel terakhir melaporkan kekayaannya saat awal menjabat sebagai Wamenaker.

Adapun total harta kekayaannya mencapai Rp 17.620.260.877.

Sementara harta dibidang tanah dan bangunan sebesar Rp12.145.000.000.

Berikut rincian harta kekayaanya :

Kekayaan Immanuel Ebenezer

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 12.145.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 83 m2/83 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 700.000.000
 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000
 
3. Tanah dan Bangunan Seluas 137 m2/274 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 1.700.000.000

4. Tanah Seluas 3090 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.545.000.000 
 
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2260 m2/500 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp 6.700.000.000
 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.336.000.000

MOBIL, MITSUBISHI PAJERO Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 500.000.000
MOBIL, KIA PICANTO Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 90.000.000
MOTOR, YAMAHA NMAX Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 16.000.000
MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 430.000.000
MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER 300 VX Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 2.300.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 109.500.000

D. SURAT BERHARGA Rp 0
 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.029.760.877

F. HARTA LAINNYA Rp 0
 
Sub Total Rp 17.620.260.877
 
II. HUTANG Rp 0 
 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 17.620.260.877

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved