Wamenaker Tersangka Pemerasan

Inilah Irvian Bobby Mahendro ASN Kemnaker Otak Pemerasan Sertifikat K3, Kantongi Uang Rp69 Miliar

Tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya

Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Praktik pemerasan dalam penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dibongkar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah 11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka salah satunya yakni Wamenaker Immanuel Ebenezer.

Menariknya otak utama pemerasan ternyata bukanlah sang wakil menteri melainkan sosok aparatur sipil negara (ASN) bernama Irvian Bobby Mahendro alias IBM.

Lalu siapakah sosok Irvian Bobby Mahendro?

Melansir dari Tribunnews.com, Jumat (22/8/2025) Irvian, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3, disebut sebagai penerima aliran dana haram paling besar. 

Dari total Rp81 miliar yang berhasil dikumpulkan dari praktik pemerasan selama periode 2019–2024, Irvian diduga mengantongi Rp69 miliar.

"Pada tahun 2019–2024, Saudara IBM diduga menerima aliran uang sejumlah Rp69 miliar melalui perantara," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

 

WAMENNAKER TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.
WAMENNAKER TERSANGKA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar Kompas TV)

 

Menurut KPK, uang puluhan miliar tersebut digunakan Irvian untuk membiayai gaya hidup mewah. 

Aliran dana dipakai untuk belanja, hiburan, membayar uang muka (DP) rumah, hingga membeli mobil mewah. 

Selain itu, sebagian uang juga disetorkan secara tunai ke sejumlah pihak lain.

Praktik culas ini menyasar para pekerja yang diwajibkan memiliki sertifikasi K3.

Para pelaku membuat harga sertifikat menjadi sangat mahal, jauh di atas tarif resmi.

"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp275 ribu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," jelas Setyo.

Pembengkakan biaya yang fantastis ini menjadi beban berat bagi para pekerja, sementara uangnya dinikmati oleh para pejabat korup.

 

Aliran Dana ke Pejabat Lain

Selain Irvian, KPK juga mengungkap sejumlah pejabat lain yang turut menikmati uang hasil pemerasan, meskipun dalam jumlah yang jauh lebih kecil. 

Mereka adalah:

1. Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan): Rp5,5 miliar
2. Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja): Rp3,5 miliar
3. Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian): Rp3 miliar
4. Immanuel Ebenezer (Wamenaker): Rp3 miliar
5. Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan): Rp1,5 miliar
6. Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker dan K3): Satu unit mobil mewah

Secara total, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus ini. 

Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berikut identitas lengkap para tersangka:

1. IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI periode 2024–2029.
2. IBM (Irvian Bobby Mahendro) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022–2025.
3. GAH (Gerry Aditya Herwanto Putra) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022–sekarang.
4. SB (Subhan) selaku Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020–2025.
5. AK (Anitasari Kusumawati) selaku Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020–sekarang.
6. FRZ (Fahrurozi) selaku Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang.
7. HS (Hery Sutanto) selaku Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025.
8. SKP (Sekarsari Kartika Putri) selaku Subkoordinator.
9. SUP (Supriadi) selaku Koordinator.
10. TEM (Temurila) selaku pihak PT Kem Indonesia.
11. MM (Miki Mahfud) selaku pihak PT Kem Indonesia.

 

Wamenaker Minta Amnesti dari Presiden Prabowo

Tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti untuk kasus yang menjeratnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan.

Sekitar satu jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)Noel menyatakan harapannya ini .

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Sekitar pukul 15.45 WIB, Noel diumumkan sebagai tersangka oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto. 

Pukul 16.42 WIB, Noel berbicara soal amnesti.

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

"Saya ingin sekali pertama saya meminta maaf kepada Presiden, Pak Prabowo. Kedua saya minta maaf kepada anak dan istri saya. Tiga saya minta maaf terhadap rakyat Indonesia," ujar Noel.

Ia menyatakan bahwa pekerjaannya selama ini selalu mendukung setiap kebijakan lembaga antirasuah.

"Apa yang kami lakukan sangat mendukung sekali apa yang menjadi kebijakan KPK," katanya

 

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved