Wamenaker Tersangka Pemerasan

Daftar 11 Tersangka Pemerasan Sertifikasi K3 Rp81 Miliar, Wamenaker Immanuel Hingga Dirjen Fahrurozi

Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian

|
Tangkapan layar Kompas TV
WAMENAKER TERSANGKA - Daftar sebelas tersangka kasus dugaan korupsi pungutan liar sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

“Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi di antaranya transfer ke pihak lainnya, belanja, hingga melakukan penarikan tunai sebesar Rp 291 juta,” ujarnya.

Setyo melanjutkan, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Tahun 2020-sekarang, Anitasari Kusumawati (AK) diduga menerima aliran dana sejumlah Rp 5,5 miliar dalam kurun waktu 2021-2024 dari perantara. 

“Sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara yaitu Sdr. IEG (Immanuel Ebenezer) sebesar Rp 3 miliar pada Desember 2024; Sdr. FAH dan Sdri. HR sebesar Rp 50 juta per minggu; Sdr. HS lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024; serta Sdr. CFH berupa 1 (satu) unit kendaraan roda empat,” ujarnya.

Modus 

Ketua KPK Setyo Budianto mengungkapkan, tenaga kerja pada bidang tertentu diwajibkan memiliki sertifikasi K3 untuk meningkatkan produktivitas.  

Namun meski tarif resmi sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, ternyata para pekerja atau buruh justru harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta.

"Namun, ironisnya, KPK mengungkap bahwa meski tarif resmi sertifikasi K3 hanya sebesar Rp275.000, di lapangan para pekerja atau buruh justru harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 juta," ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (22/8/2025). 

Setyo mengatakan, biaya sertifikasi itu dua kali lipat rata-rata pendapatan atau upah minimum pekerja.  

Pekerja harus mengeluarkan biaya berkali-kali lipat dalam mengurus sertifikasi K3 karena ada tindak pemerasan. 

Adapun modusnya memperlambar dan mempersulit proses permohonan pembuatan sertifikasi K3 jika tidak membayar lebih.

"Modusnya memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ujar Setyo.  

Menurut Setyo, perkara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di sektor ketenagakerjaan. Ia menegaskan, pelayanan publik seharusnya mudah, cepat, dan murah, bukan justru merugikan pekerja.

“Dengan penanganan perkara ini, kami berharap pelayanan publik benar-benar berpihak pada masyarakat, khususnya pekerja dan buruh, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan ekonomi nasional,” kata Setyo.

KPK OTT Wamennaker

Sebelumnya, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer atau biasa disapa Noel. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved