Berita Lubuklinggau

Tampang Anak di Lubuklinggau Kerap Ancam Ibunya yang Lansia, Paksa Minta Uang untuk Narkoba dan Slot

Seorang anak di Kota Lubuklinggau Sumsel dilaporkan ibunya ke Polisi karena kerap memaksa minta uang dan mengancam pakai sajam.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polsek Lubuklinggau Timur
DITANGKAP POLISI -- Salam Mubarokah (40 tahun) warga Jl. Jatiwangi RT.05 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau saat diamankan di Polsek Lubuklinggau Timur, Kamis (21/8/2025). Dia ditangkap karena kerap memaksa minta uang sambil mengancam ibunya pakai parang. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Seorang anak di Kota Lubuklinggau Sumsel dilaporkan ibunya Rohani (76 tahun) ke Polisi karena kerap meminta uang secara paksa dan mengancam menggunakan senjata tajam.

Tersangkanya, Salam Mubarokah (40 tahun) warga Jl. Jatiwangi RT.05 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan 2 Kota Lubuklinggau.

Akibat ulahnya, kini tersangka sudah ditangkap Polisi dan dijebloskan ke Polsek Lubuklinggau Timur.

Mirisnya uang hasil tersangka memeras ibunya, digunakan tersangka untuk membeli narkoba dan bermain judol.

Baca juga: Seminggu Menghilang, Bocah 10 Tahun di Lubuklinggau Ditemukan Gurunya, Lagi Berjalan Tanpa Tujuan

Peristiwa pengancaman itu dilakukan tersangka ke ibunya pada hari Kamis 14 Agustus 2025 sekira pukul 19.00 Wib di rumah tersangka di Yos Sudarso RT. 02 Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur 2 Kota Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menyampaikan tersangka merupakan anak kandung Rohani.

Awalnya tersangka datang ke bengkel barokah, rumah tempat tinggal orang tuanya (korban).

"Kemudian tersangka langsung marah-marah dan meminta uang secara paksa kepada korban, kemudian setelah korban memberikan uang sebesar Rp.50 ribu ternyata tersangka masih marah-marah dan tidak terima karena alasan kurang," ungkap Rodiman pada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Kemudian tersangka semakin emosi kepada ibunya sambil menendang pintu terali samping rumah dan meminta ditambahi uang lagi sebesar Rp.100 ribu.

 Lalu karena terlapor terus marah-marah sambil membawa pisau yang disimpan di celana belakang tersangka.

"Karena ketakutan ibunya menyerahkan uang tambahan lagi sebesar Rp.100 ribu kepada tersangka dan setelah itu tersangka pun pergi meninggalkan ibunya," ujarnya.

Lalu, karena ibunya sudah berulang kali mengalami tindakan pengancaman dengan disertai kekerasan yang dilakukan oleh tersangka dan hampir setiap hari secara paksa dimintai uang oleh tersangka.

"Sebelumnya tersangka 3 atau 4 bulan yang lalu mengancam tersangka untuk meminta uang dengan menggunakan senjata tajam," bebernya.

Setelah menerima laporan pada hari ini Jumat tanggal 15 Agustus 2025 sekira pukul 12.30 Wib, personil Polsek Lubuklinggau Timur menerima laporan dari anak kandung korban yang lainnya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved