Berita Viral

Lisa Mariana Ngotot Meski Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah Anaknya, Upayakan Restorative Justice

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, pihak RK Buka Damai

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
SIDANG KASUS RIDWAN KAMIL- Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/5/2025). Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, pihak RK Buka Damai 

TRIBUNSUMSEL.COM- Lisa Mariana sempat menyatakan siap dipenjara bila hasil tes DNA terbukti non-identik atau negatif, namun kuasa hukum mencoba mengupayakan langkah lain.

Hasil tes DNA yang dinyatakan negatif antara Ridwan Kamil dan putrinya memberi dampak besar bagi masalah hukum yang menjerat Lisa Mariana.

Kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan Ridwan Kamil pun akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anaknya, Kini Masa Lalu Lisa Mariana Dikuak Tetangga

HASIL TES DNA- Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Jauh sebelum hasil tes DNA ini keluar, sebelumnya, muncul seseorang mengaku sebagai ayah biologis dari putri Lisa Mariana,  Diperiksa sebagai saksi
HASIL TES DNA- Selebgram Lisa Mariana usai menjalani tes DNA di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025). Jauh sebelum hasil tes DNA ini keluar, sebelumnya, muncul seseorang mengaku sebagai ayah biologis dari putri Lisa Mariana, Diperiksa sebagai saksi (Tribunnews/Jeprima)


Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan mengatakan pihaknya menghargai hasil yang ditetapkan Bareskrim Polri.

"Kita nggak usah bicara ke belakang lagi, semua yang sekarang udah ada hasilnya wajib menghargai dan kita terima kasih sama Bareskrim udah baik semuanya," ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dilansir dari tribunnews.com.

Kuasa hukum Lisa Mariana lainnya, Bertua Hutapea, menegaskan masih ada kemungkinan penyelesaian perkara melalui restorative justice, yaitu pendekatan hukum yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antara pelaku dan korban.

"Ada rencana restorative justice menyelesaikan semuanya," ujar Bertua Hutapea.

Sementara itu,  Lisa Mariana melalui Instagram Story-nya langsung memberikan tanggapan.

Ibu dua anak itu mengaku sakit kepala dengan hasil tes DNA yang sudah keluar.

Dia terang-terangan menuding Ridwan Kamil melakukan kecurangan.

"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi," tegas Lisa memperingatkan.

Mantan model majalah dewasa itu meminta Ridwan Kamil tak berkeras hati.

"Jadi udah Pak, jangan berkeras hati. Tadi minta-minta perdamaian, bagaimana ini. Ke rumah saya aja deh, capek saya, sakit kepala saya. Tanggung jawab di akhirat, Pak," seloroh Lisa.

Wanita 25 tahun ini juga berjanji akan membongkar seluruh perbuatan pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

"Yah, tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa dapat surat KPK. Ini belum final, kita bongkar setuntas-tuntasnya!"

"Jangan biarkan ada kecurangan di sini. Gue udah bilang, kalau bukan benih dia benih siapa? Benih tuyul!" ucap Lisa.

Baca juga: Sosok Doris Setiawan, Suami Lisa Mariana Disorot usai Ridwan Kamil Terbukti Bukan Ayah dari Anaknya

Di sisi lain, pihak Ridwan Kamil juga belum menentukan langkah hukum selanjutnya. 
Kuasa hukumnya, Muslim Jaya, menyebut peluang untuk berdamai dengan Lisa Mariana melalui restorative justice masih terbuka.

"Ya, tentu semua peluang ada. Semua ada. Pak Ridwan Kamil kan mempertimbangkan semua itu. Apalagi kalau misalnya Lisa Mariana meminta maaf ke media, ke media sosial, dan lain-lain. Dan itu juga yang sudah kami sampaikan ke pengadilan," ujar Muslim di Bareskrim Polri, Rabu (20/8/2025).

Muslim menambahkan, dengan diumumkannya oleh pihak Bareskrim Polri hasil tes DNA antara anak Lisa dan Ridwan Kamil, pihaknya berharap persoalan ini bisa berakhir.

Ini adalah anti klimaks dari persoalan ini dan ini memang yang diinginkan oleh Pak Ridwan Kamil. Jauh-jauh hari Pak Ridwan Kamil meminta untuk dilakukan tes DNA," ucap Muslim.

"Untuk apa? Untuk mengakhiri konflik agar berkepastian hukum. Nah, ini sudah berkepastian hukum. Kalau sudah berkepastian hukum, jadi konflik sudah berakhir. Kira-kira begitu," lanjut Muslim.

Hasil tes DNA Ridwan Kamil terhadap anak Lisa Mariana, CA, telah diumumkan di Bareskrim Polri, pada hari ini, Rabu (20/8/2025).

Bareskrim Polri menyatakan berdasarkan hasil tes DNA atau pengujian genetik diketahui bila DNA CA tidak cocok dengan DNA Ridwan Kamil dan memastikan bila anak Lisa Mariana tak memiliki hubungan genetik dengan Ridwan Kamil. 

Pengumuman hasil tes DNA tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri, Jumat (11/4/2025) lalu.

Pusdokkes Polri menyatakan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bukanlah ayah biologis balita berinisial CA, anak selebgram Lisa Mariana.

Hal ini disampaikan Kepala Laboratorium Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti saat mengumumkan hasil pemeriksaan DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA.

“Dari pemeriksaan DNA yang telah dilakukan, diperoleh hasil sebagai berikut. Separuh profil DNA CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana. Sementara separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil,” ujar Hastry di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025), dilansir dari Kompas.com.

Berdasarkan temuan tersebut, Polri memastikan hubungan genetik bayi CA hanya terbukti dengan Lisa Mariana selaku ibu kandungnya.

“Dengan demikian, secara ilmiah telah dibuktikan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil,” kata Hastry menegaskan.

Diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil, selebgram Lisa Mariana, dan anaknya tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

"Hasil saudara RK dan LM tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidisber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso, Rabu.

 Kasus Naik Penyidikan

Kasubdit I Dit Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso mengungkapkan alasan polisi lebih dulu menaikkan status kasus pencemaran nama baik Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil ke penyidikan, sebelum hasil tes DNA antara Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil diumumkan.

"Hasil pemeriksaan DNA dengan hasil bahwa saudara RK dan anak saudara LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA, atau non-identik," kata Rizki dalam konferensi persnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Namun yang kemudian menjadi sorotan adalah, mengapa kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil dengan terlapor Lisa Mariana ini sudah lebih dulu naik statusnya ke tahap penyidikan pada Mei 2025 lalu.

Baca juga: Ancaman Lisa ariana usai Hasil DNA Ridwan Kamil Diumumkan Negatif, Bongkar Kasus di KPK: Gua Janji

Padahal hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana baru saja diumumkan hari ini.

Apa yang kemudian membuat penyidik yakin soal adanya tindak pidana dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil ini?

Kombes Rizki menegaskan bahwa tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan.

Sehingga antara kenaikan status ke tahap penyidikan dan tes DNA ini tidak ada yang saling mendahului atau mengakhiri, tapi merupakan bagian dari proses penyidikan itu sendiri.

"Jadi tentunya seperti kita ketahui bersama bahwa pemeriksaan sampel tes DNA ini merupakan bagian dari proses penyidikan, jadi tidak ada yang mendahului atau mengakhiri, tapi ini bagian dari penyidikan," terang Kombes Rizki.

Penyelidikan dan penyidikan adalah dua tahap berbeda dalam proses hukum, khususnya dalam hukum pidana. Penyelidikan adalah tahap awal untuk mengumpulkan informasi awal guna menentukan apakah ada dugaan tindak pidana.

Penyidikan adalah tahap lanjutan di mana bukti-bukti lebih lanjut dikumpulkan untuk membuktikan terjadinya tindak pidana dan mengidentifikasi pelakunya. 

Kombes Rizki menambahkan, nantinya hasil tes DNA Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana ini akan dijadikan dasar penyidik untuk menentukan langkah selanjutnya.

"Tentunya ini akan menjadi dasar kita untuk mengambil langkah berikutnya," jelas Kombes Rizki.

Lisa Mariana Terancam Jadi Tersangka

Bareskrim Polri akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Terlapor dalam kasus ini adalah Selebgram Lisa Mariana yang menuding bila CA, anak yang dilahirkannya merupakan buah hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor.

"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved