KPK OTT Wamenaker

Kena OTT, Puluhan Mobil, Motor Ducati, Uang Wamenaker Immanuel Ebenezer Disita, Ditaksir Miliaran

KPK menyita sejumlah aset fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. 

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
ASET DISITA KPK- Wamenaker RI Immanuel Ebenezer alias Noel (Tengah) saat ditemui awak media di Kantor Kemenaker RI, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2024). KPK menyita sejumlah aset fantastis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer.  

Saat menjabat jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan ini, Noel belakangan kerap disorot pasang badan membantu para karyawan yang terkena penahanan ijazah oleh suatu perusahaan.

Bahkan, ia sempat sesumbar jika dirinya lah yang seharusnya dipolisikan.

Ia juga sempat berpesan agar para pelaku usaha tidak bertindak semena-mena dengan menahan ijazah pekerjanya.

Pernah Janji Mundur dari Jabatan ke Kepada Buruh Sritex 

Noel diketahui pernah mengatakan lebih baik kehilangan jabatan daripada melihat ribuan karyawan PT Sritex terdampak kejamnya PHK.

Hal itu disampaikannya di hadapan ribuan karyawan Sritex dalam acara Istigasah Akbar Lapangan Sandang Sejahtera kompleks pabrik PT Sritex pada Jumat 15 November 2024.

"Saya lebih baik kehilangan jabatan saya dari pada saya melihat saudara-saudara saya harus di PHK. Dan saya tidak pernah ikhlas selalu tetap digaris terdepan perjuangan nasib (buruh)," kata Immanuel.

Bahkan Immanuel Ebenezer ketika melihat semangat patriotik karyawan Sritex saling bahu membahu menyelamatkan perusahaan membuatnya sampai merinding.
 
"Saya merinding di sini, tidak bisa membayangkan saudara yang patriotik ini. Duduk bersama memperjuangkan bersama. Bergandengan tangan bersama pengusaha, DPR, dan pemerintah," tukasnya.

Namun, pernyataannya itu kini tidak terbukti, setelah perusahaan tersebut dinyatakan insolvensi atau tidak mampu membayar utang oleh Pengadilan Negeri Semarang.

Penutupan itu dikonfirmasi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno. Ia mengatakan para buruh sudah diputuskan terkena PHK pada 26 Februari dan bekerja terakhir pada Jumat, 28 Februari.

"Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator," kata Sumarno.

Fakta ini membuat warga internet alias warganet ramai-rama menagih janji Wamenaker Noel yang pernah menyebut tak akan ada PHK untuk seluruh karyawan Sritex.

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved