Berita Viral
Usai Tes DNA, Lisa Mariana Ngaku Dipanggil KPK, Terkait Kasus Dugaan Korupsi yang Seret RK?
Pada Jumat (22/8/2025) lusa, selebgram sekaligus model majalah dewasa, Lisa Mariana, mengaku dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai
Negara Ditaksir Rugi Rp222 M, 5 Tersangka Sudah Ditetapkan
Di sisi lain, kasus dugaan korupsi ini berkaitan dengan penempatan iklan oleh bank milik Pemprov Jabar melalui enam agensi pada 2021–2023.
Dari total anggaran promosi sebesar Rp409 miliar, hanya sekitar Rp100 miliar yang digunakan untuk penayangan iklan di media massa. Sementara itu, sekitar Rp222 miliar diduga menguap tanpa pertanggungjawaban dan disebut sebagai kerugian negara.
Dana fiktif tersebut, menurut KPK, digunakan untuk membiayai kebutuhan non-bujeter internal bank. Namun, rincian penggunaan dana itu belum dijelaskan secara rinci oleh penyidik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka yaitu:
Yuddy Renaldi (mantan Direktur Utama bank)
Widi Hartono (Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank)
Ikin Asikin Dulmanan (Pengendali PT Antedja Muliatama dan CKM)
Suhendrik (Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres)
R. Sophan Jaya Kusuma (Pengendali PT CKSB dan PT CKMB).
Kelima tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Ngaku Dipanggil KPK Lusa, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bank Daerah yang Seret RK?, .
VIDEO Momen Tahanan Tidur Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Jambi, Polisi Sebut Iba |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Jambi Peluk Anak Laki-lakinya Lepas Rindu Dibalik Sel Tahanan, Polisi Terharu |
![]() |
---|
Ini Nama-nama 9 Orang yang Dilaporkan Yai Mim, Diduga Bersekongkol dengan Sahara |
![]() |
---|
Sebut Sumber Korupsi Terbesar, Mahfud MD Senang Purbaya Tangani Sendiri Ditjen Pajak dan Bea Cukai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.