Berita Viral

Sosok Wardi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Bocah Meninggal Dipenuhi Cacing

Mengenal sosok Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Wardi Sutandi, terancam disanksi

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com RIKI ACHMAD SAEPULLOH)
BOCAH MENINGGAL CACINGAN - Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi saat ditemui awak media di RSUD Sekarwangi Cibadak, Selasa (19/8/2025) khawatir disanksi Dedi Mulyadi. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal sosok Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Wardi Sutandi, terancam disanksi buntut meninggalnya balita bernama Raya (3) dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing.

Ancaman ini dilayangkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Bidan, hingga Pemerintah Desa, tak berfungsi optimal dalam melayani warganya.

Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat bernama Wardi Sutandi yang menjabat periode 2022-2028.

Dari laman Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemdes) Kabupaten Sukabumi, Wardi sebelumnya juga sudah pernah menjabat sebagai Kepala Desa Cianaga.

Di laman itu, tertulis Wardi lahir pada 6 Juni 1967 di Sukabumi.

Ia merupakan putra daerah asli kelahiran Desa Cianaga.

Baca juga: Pilu Kehidupan Bocah 3 Tahun di Sukabumi Meninggal dengan Tubuh Dipenuhi Cacing, Main dengan Ayam

Khawatir Disanksi

Menaggapi soal terancam disanksi Dedi Mulyadi, Wardi mengatakan pihak desa sudah melakukan yang terbaik untuk membantu Raya beserta keluarganya. 

Wardi mengaku tak khawatir dengan ancaman sanksi seperti yang disebutkan Dedi Mulyadi sebab menurutnya pihak desa dan instrumen lainnya sudah melakukan tugasnya. 

"Itu mah seandainya terjadi yang tidak melaksanakan tugas fungsi desa, posyandu kesehatannya ya, membiarkan saja gitu seandainya terjadi itu mungkin ada sanksinya (seperti) yang telah diucapkan sama Pak KDM," kata Wardi dalam keterangannya saat dihubungi Kompas.com via WhatsApp, Selasa (19/8/2025) siang. 

"Sedangkan desa, khususnya selama saya menjabat, saya melaksanakan dengan rengrengan puskesmas, bidan desa, dan para kader PKK menggiring (memperhatikan) kesehatannya," tuturnya.

Wardi juga menegaskan bahwa hingga kini pihak desa belum dimintai keterangan secara detail mengenai keterlibatannya dalam menangani Raya. 

Wardi kemudian akan menjelaskan secara detail soal tersebut kepada Dedi Mulyadi saat dirinya akan bertemu pada esok hari, Rabu (20/8/2025).

"Itu kan belum ada keterangan dari saya dan KDM juga bilangnya seandainya ada yang melalaikan tugas tidak melaksanakan itu pasti kena sanksi," ucap Wardi. 

"Kalau desa kan sudah maksimal, Raya juga sempat sehat normal. Makanya, besok saya akan terangkan ke Pak KDM," tutur Wardi.

Dedi Mulyadi Bakal Sanksi Kepala Desa

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga turut prihatin atas adanya kasus tersebut. 

Dedi Mulyadi, menilai fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Bidan, hingga Pemerintah Desa, tak berfungsi optimal dalam melayani warganya.

"Saya menyampaikan rasa duka dan perhatian, utamanya kepada Ketua Tim Penggerak PKK (Desa Cianaga), Kepala Desa, Bidan Desa, yang berada di daerah tersebut," ujar Dedi dalam video yang diunggah di Instagram, Selasa (19/8/2025), dikutip Tribunnews.com.

Ia kemudian akan memberikan sanksi kepada instrumen yang tidak menjalankan tugasnya terhadap Raya, balita yang meninggal. 

"Perhatian semua, dimungkinkan saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak jalan, fungsi posyandu-nya tidak berjalan, dan fungsi kebidanan-nya tidak jalan," tutur Dedi dalam postingan di media sosial Instagram-nya.

"Sanksi-sanksi akan kami berikan kepada siapa pun dan daerah mana pun yang terbukti tidak memberikan perhatian terhadap masyarakat dan selanjutnya kami akan melakukan langkah-langkah penanganan pada keluarga tersebut," tutur Dedi Mulyadi.

"Saya akan memberikan sanksi bagi desa tersebut (Desa Cianaga) karena fungsi-fungsi pokok pergerakan PKK-nya tidak berjalan, fungsi posyandunya tidak berjalan, dan fungsi bidan desa tidak berjalan," tegas dia.

Kronologi Meninggalnya Bocah 3 Tahun

Sebelumnya, Raya, bocah berusia 3 tahun, meninggal karena penyakit cacingan ekstrem.

Kisah Raya menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @rumah_teduh_sahabat_iin.

Rumah Teduh Sahabat Iin mengungkapkan pihaknya mengevakuasi Raya dari rumahnya di Desa Cianaga pada 13 Juli 2025, dalam keadaan tak sadarkan diri, untuk dibawa ke rumah sakit.

Saat menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terungkap Raya mengidap penyakit cacingan ekstrem.

Berdasarkan hasil rontgen, ditemukan ratusan cacing di dalam tubuh Raya. Parahnya, cacing-cacing itu hidup dan bermukim sampai ke otak Raya.

Sembilan hari berjuang melawan penyakitnya di Pediatric Insentive Care Unit (PICU), Raya dinyatakan meninggal pada 22 Juli 2025.

Penyakit Raya diduga kuat karena ia tidak mendapat pengasuhan maksimal dari keluarga, bahkan orang tuanya.

Kepala Desa Cianaga, Wardi Sutandi, mengungkapkan kedua orang tua Raya diduga mengalami keterbelakangan mental.

Ibu Raya disebut mengalami gangguan jiwa, sedangkan sang ayah mengidap penyakit paru-paru Tuberkulosis (TBC).

"Kedua orang tuanya memiliki keterbelakangan mental, sehingga daya asuh terhadap anaknya kurang, tidak tahu persis bagaimana kondisi anaknya," kata Wardi kepada awak media di RSUD Sekarwangi Cibadak, Selasa (19/8/2025), dikutip dari Kompas.com.

Karena kondisi orang tua yang memprihatinkan, Raya sering diasuh oleh nenek atau sanak saudaranya.

Sejak kecil, Raya dibiarkan bermain di bawah kolong rumahnya bersama ayam-ayam.

Kebiasaan itu yang diduga kuat membuat Raya mengidap cacingan ekstrem.

Ketika mendengar berita kematian Raya, Dedi Mulyadi mengaku langsung menghubungi dokter yang menangani balita tersebut.

Menurut keterangan dokter, Raya memang mengidap penyakit cacingan hingga membuat bocah malang itu meninggal dunia.

Saya barusan sudah telepon dokter yang menanganinya. Berdasarkan keterangan dari dokter, bahwa anak itu memiliki penyakit kalau dalam bahasa kampungnya, cacingan," ungkap Dedi, Selasa.

"Ibunya mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ. Dia (Raya) sering dirawat oleh neneknya. Dan bapaknya mengalami penyakit paru-paru, TBC."

"Sejak balita, (Raya) terbiasa (bermain) di kolong rumah, bersatu dengan ayam dan kotoran. Sehingga dimungkinkan dia sering tangannya tidak pernah dicuci, kemudian mulutnya kemasukan cacing, sehingga menimbulkan cacingan yang akut," jelas Dedi.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Wardi Sutandi, Kades Cianaga Terancam Disanksi Dedi Mulyadi Buntut Kasus Balita Raya Meninggal

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved