Berita Viral

Siasat Pria Lolos Kopi Beracun Dukun Pengganda Uang Pemalang, Ibin Ternyata Eks Nusakambangan

Pembunuhan pasutri yang menghebohkan Pemalang diketahui merupakan Ibin (63), seorang residivis yang mengaku bisa menggandakan uang

Kompas.com
Ibin (63) dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah digelandang ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (20/8/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM- Polisi akhirnya mengungkap misteri kematian  pasangan suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah.

Pasutri itu ditemukan tewas di atas tumpukan pecahan batu di Dukuh Bengkeng, Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang. 

Pelaku pembunuhan pasutri diketahui merupakan Ibin (63), seorang residivis yang mengaku bisa menggandakan uang, ditangkap Polda Jawa Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, menjelaskan korban dibunuh dengan cara diberi minuman kopi yang sudah dicampur racun potasium sianida. 

Dwi mengungkapkan, tersangka menjalankan modus dengan mengaku bisa menggandakan uang.

Korban diminta mengikuti ritual di tempat sepi pada tengah malam. 

“Selain ritual, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur racun potas,” ujarnya.

Sebelum peristiwa pembunuhan, korban beberapa kali menagih uang yang dijanjikan bisa digandakan oleh tersangka. 

Karena kehabisan akal untuk membohongi korbannya, tersangka kemudian mengajak mereka melakukan ritual terakhir yang berujung pada kematian.

“Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya tak bisa kembali. Kemudian saat ritual terakhir itulah korban diracun,” ungkap Dwi.

Menurut polisi, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta akibat penipuan tersebut.

Siasat AE  Lolos dari Kopi Beracun

Seorang pria berinisial AE dari upaya pembunuhan oleh dukun Ibin (63) di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Korban berhasil lolos dari maut Kopi beracun yang ditawarkan Ibin sang dukun pengganda uang. 

Ditambahkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pemalang AKP Johan Widodo, mengatakan bahwa kejadian yang menimpa korban berinisial AE terjadi setahun lalu.

"Ini sudah setahun lalu," kata Johan saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).

Peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di sebuah tempat.

 Kemudian, korban diberikan kopi yang dicampur racun.

"Dia menolak kopi dari tersangka saat ritual," ujarnya.

Karena merasa curiga, kemudian korban meminta agar kopi mereka ditukar. Namun pelaku justru marah dan terjadi perkelahian.

 "Setelah itu tersangka lari dan kakinya tertabrak mobil," ungkap Johan.

 

Eks Penghuni Nusakambangan

 

Ibin (63), dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah merupakan seorang residivis.

Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.

 Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.

 "Residivis kasus serupa, bunuh 9 orang di Tegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Rabu (20/8/2025).

Dwi mengatakan bahwa korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.

 "Status tersangka residivis," kata Dwi saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.

Modus yang dilakukan tersangka mengaku bisa menggandakan uang.

Ibin juga meminta para korban ritual sebelum akhirnya dibunuh.

"Ritual saat tengah malam di tempat sepi," ujarnya.

PASUTRI TEWAS - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat.
PASUTRI TEWAS - Warga Desa Mereng, Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, saat melihat jasad pasangan suami istri yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (10/8/2025). Pasangan bernama Muhammad Rosikhi (37) dan Nur Azizah Turokhmah (34), warga Desa Datar, Kecamatan Warungpring, ditemukan tergeletak di atas pecahan batu di dekat jembatan Kali Rambut desa setempat. (DOK. HUMAS POLRES PEMALANG)

Selain diminta ritual di tempat sepi, korban juga diminta meminum kopi yang sudah dicampur dengan racun potasium sianida atau potas.

Sebelum diracun oleh tersangka, korban sudah beberapa kali menagih uang yang tak kunjung bisa digandakan.

Padahal, anjuran ritual Ibin sudah dilakukan. 

"Beberapa kali melakukan ritual dan korban menagih kok uangnya yak bisa kembali. Kemudian melakukan ritual terkahir saat diracun itu," ungkapnya.

Efek dari racun tersebut bisa membuat korban kurang dari tiga jam meninggal dunia.

"Korban mengalami kerugian Rp 2 jutaan itu yang ditagih," lanjutnya.  

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved