Berita Viral

Siasat Pria Lolos Kopi Beracun Dukun Pengganda Uang Pemalang, Ibin Ternyata Eks Nusakambangan

Pembunuhan pasutri yang menghebohkan Pemalang diketahui merupakan Ibin (63), seorang residivis yang mengaku bisa menggandakan uang

Kompas.com
Ibin (63) dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah digelandang ke Polda Jawa Tengah, pada Rabu (20/8/2025). 

"Ini sudah setahun lalu," kata Johan saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah, Rabu (20/8/2025).

Peristiwa itu bermula saat tersangka mengajak korban bertemu di sebuah tempat.

 Kemudian, korban diberikan kopi yang dicampur racun.

"Dia menolak kopi dari tersangka saat ritual," ujarnya.

Karena merasa curiga, kemudian korban meminta agar kopi mereka ditukar. Namun pelaku justru marah dan terjadi perkelahian.

 "Setelah itu tersangka lari dan kakinya tertabrak mobil," ungkap Johan.

 

Eks Penghuni Nusakambangan

 

Ibin (63), dukun pengganda uang yang bunuh suami istri Muhammad Rosikhi dan Nur Azizah Turokhmah merupakan seorang residivis.

Sebelum terkenal dengan sebutan dukun pengganda uang, Ibin ternyata tercatat pernah membunuh orang dengan jumlah yang lebih banyak.

 Dia dihukum 20 tahun penjara di Nusakambangan dan baru bebas 2019 lalu.

 "Residivis kasus serupa, bunuh 9 orang di Tegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio di kantornya, Rabu (20/8/2025).

Dwi mengatakan bahwa korban dibunuh dengan minuman kopi yang dicampur racun.

 "Status tersangka residivis," kata Dwi saat ditemui di Mapolda Jawa Tengah.

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved