Hari Pramuka

Sebutkan Urutan Tingkatan dan Golongan Pramuka Beserta Penjelasan Lengkap

Berikut penjelasan golongan dan tingkatan Pramuka berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Gerakan Pramuka.

Editor: Abu Hurairah
Tangkap layar/pramuka.or.id/gerakan-pramuka/
LOGO GERAKAN PRAMUKA - Tangkap layar logo Gerakan Pramuka diambil dari website pramuka.or.id/gerakan-pramuka. Berikut penjelasan golongan dan tingkatan Pramuka berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2020 tentang Gerakan Pramuka. 

Hal itu menandakan bahwa golongan siaga masih dilindungi dan dibina sepenuhnya oleh pembinanya.

Siaga porsi terbesarnya adalah "Ing ngarsa sung tulada" (di depan memberi teladan).

Sedangkan siaga porsi terkecil adalah "ing madya mangun karsa" (di tengah – tengah membangun/menggerakkan kemauan).

Kemudian terakhir "tut wuri handayani" (dari belakang memberi dorongan).

Adapun ciri dari kegiatan Pramuka siaga yaitu menggembirakan, dinamis, kekeluargaan, dan berkarakter.

Berdasarkan tingkatan kecakapan umum pramuka siaga dibagi menjadi 3 yakni: Siaga mula,Siaga bantu, dan Siaga tata.

Sedangkan untuk tingkatan kecakapan khusus pramuka siaga dibagi menjadi 3 yakni: SKK purwa, SKK madya, dan SKK utama.

2. Penggalang

Golongan Penggalang biasanya terdiri dari anggota dengan kelompok usia 11-15 tahun.

Tingkat penggalang menekankan pada terbentuknya kepribadian dan keterampilan dalam mepersiapkan diri untuk terjun ke masyarakat.

Hal itu dapat dilakukan melalui kegiatan belajar di masyarakat.

Formasi barisan upacara pembukaan dan penutupan latihan lebih luas dari kegiatan siaga.

Formasinya berbentuk angkare (barisan berbentuk U), yaitu sebuah formasi yang mulai terbuka, namun pada bagian ujung sudutnya masih tertutup.

Kegiatan penggalang meliputi kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif serta menantang.

Berdasarkan tingkatan kecakapan umum pramuka penggalang dibagi menjadi 3 yakni: Penggalang ramu, Penggalan rakit, dan Penggalang terap.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved