Kasus di PT Sritex
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kredit Bank Rp1 Triliun
Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kasus
TRIBUNSUMSEL.COM -- Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto resmi ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit sejumlah bank BUMD kepada PT Sritex Tbk.
Penetapan status tersangka tersebut lantaran tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menemukan keterlibatan IKL berdasarkan pemeriksaan terhadap 277 saksi dan 4 ahli.
“Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh, tim penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan identitas IKL selaku mantan Wakil Direktur Utama PT Sritex,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo melansir dari Tribunnews.com, Rabu (13/8/2025).
Dengan penambahan ini, total tersangka dalam perkara korupsi kredit bank BUMD ke PT Sritex kini berjumlah 12 orang.

Duduk Perkara Kasus Korupsi Kredit ke PT Sritex
Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan fasilitas kredit modal kerja dan investasi yang diberikan oleh tiga bank BUMD kepada PT Sritex dan anak usahanya. Kredit tersebut diduga dikondisikan melalui dokumen pengajuan yang tidak sesuai dengan peruntukan, termasuk invoice fiktif dan akta perjanjian yang telah dimanipulasi.
Iwan Kurniawan Lukminto, yang menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex periode 2012–2023, diduga menandatangani dokumen-dokumen tersebut bersama sejumlah pejabat bank dan internal perusahaan. Penyidik menyebut perbuatan itu menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,08 triliun, meski audit resmi masih menunggu hasil penghitungan dari BPK.
Iwan Kurniawan Lukminto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Ia ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama sejak Rabu malam.
Sosok Iwan Kurniawan
Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama (Dirut) PT Sritex sekaligus adik Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex.
Sang kakak lebih dulu ditetapkan tersangka kasus korupsi.
Iwan Kurniawan Lukminto (42) adalah anak kempat dari pendiri Sritex, HM Lukminto.
Lahir pada 22 Januari 1983, dia menggantikan Iwan Setiawan sebagai Direktur Utama Sritex pada tahun 2023.
Hingga saat Sritex dinyatakan pailit dan tutup operasional, 28 Februari 2025 lalu.
Iwan Kurniawan merupakan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surakarta pada 2018 hingga 2023.
Dia juga merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia sejak 2020.
Sebagai anak konglomerat, Iwan tentunya mendapatkan pendidikan terbaik di kampus elite luar negeri.
Ia diketahui merupakan lulusan dari Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University.
Di dunia tekstil, Iwan Kurniawan bukanlah orang baru.
Di Sritex, Iwan Kurniawan memiliki 23 kebijakan yang mengedepankan hak-hak anak, yakni di antaranya tidak mempekerjakan anak di bawah umur, menyediakan ruang laktasi, dan menyediakan klinik bagi anak karyawan.
Harta Kekayaan
Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Iwan Kurniawan memiliki saham di SRIL atas nama individu sebesar 108 juta (0,52 persen).
Sementara, saham terbesar yakni, Iwan Setiawan 109 juta (0,53 persen), sedangkan Vonny 1,8 juta (0,01 persen), serta Margaret dan Lenny masing-masing 1 juta (0,01 persen).
Soal harta kekayaannya, tak diketahui pasti berapa nilai kekayaan yang dimiliki Iwan Kurniawan.
Adapun aset yang dimiliki Iwan dan keluarga sebagai berikut:
1.Tekstil
Keluarga Lukminto memulai usaha tekstil melalui PT Sri Rejeki Isman (Sritex), yang didirikan pada 1966. Usaha ini berkembang pesat dan kini menjadi salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara.
Sritex memproduksi kain untuk berbagai pasar internasional, termasuk seragam untuk NATO dan tentara Jerman.
Sritex juga memproduksi pakaian untuk merek-merek ternama seperti Uniqlo, Zara, JCPenney, New Yorker, Sears, dan Walmart. Sejak 2007, Sritex dipimpin oleh putra sulung Lukminto, Iwan Setiawan Lukminto.
2. Gedung Olahraga
Keluarga Lukminto juga memiliki Gedung Olahraga (GOR) Sritex di Solo.
GOR ini menjadi lokasi utama untuk pertandingan bola voli, basket, dan acara olahraga lainnya.
GOR Sritex juga digunakan untuk acara yang melibatkan massa dan menjadi venue dalam berbagai event, seperti Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII yang akan diadakan di Solo pada 2024.
3. Hotel
Melalui anak perusahaan PT Wisma Utama Binaloka, keluarga Lukminto memiliki sekitar sepuluh hotel di berbagai lokasi, termasuk Solo, Yogyakarta, dan Bali.
Beberapa hotel yang mereka operasikan antara lain Diamond Hotel, Grand Orchid, @Hom, Holiday Inn Express di Yogyakarta dan Bali, serta Horison dan Solo Mansion.
Pada 2013, PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang juga bergerak di sektor ini, terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
4. Museum
Tumurun Private Museum adalah museum pribadi yang dikelola oleh keluarga Lukminto di Surakarta.
Museum ini memamerkan seni instalasi, seni kontemporer, lukisan, dan koleksi mobil antik.
Pendirian museum ini merupakan bentuk penghormatan kepada Lukminto, sang ayah, yang juga seorang kolektor seni.
Awalnya museum ini hanya diperuntukkan bagi keluarga, namun kini telah dibuka untuk umum dengan sistem berbayar.
5. Industri Kertas
Selain bisnis tekstil, keluarga Lukminto juga terlibat dalam industri kertas melalui PT Sriwahana Adityakarta Tbk (SWAT), yang memproduksi berbagai produk kertas, termasuk karton box, paper tube, dan paper cone.
6. Investasi dan Grosir
Keluarga Lukminto juga terlibat dalam investasi dan perdagangan grosir melalui perusahaan Golden Legacy Pte Ltd dan Golden Mountain Textile, Trading Pte Ltd yang beroperasi di Singapura.
Perusahaan-perusahaan ini berfokus pada investasi dan perdagangan barang grosir, memperluas portofolio bisnis mereka ke sektor internasional
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.