Demo di Pati

Alasan Bupati Pati Sudewo Tolak Mundur dari Jabatan Usai Didemo Warga: Ini Pembelajaran Bagi Saya

Alasan Bupati Pati Sudewo tolak muncur dari jabatannya usai didemo besar-besaran ribuan warga.

Tribunjateng/Mazka Hauzan
BUPATI PATI : Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - Alasan Bupati Pati Sudewo tolak muncur dari jabatannya usai didemo besar-besaran ribuan warga.

Seperti diketahui, aksi demo warga Pati ini digelar buntut kebijakan yang diambil Sudewo yang ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya.

Menanggapi hal itu, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri. 

"Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanismenya,” tegasnya dalam konferensi pers di dalam kantor bupati, dalam tayangan YouTube KompasTV.

BUPATI PATI - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025)
BUPATI PATI - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025) (Kompas.com)

Sudewo mengakui bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran penting bagi dirinya yang baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati.

Ia berjanji akan melakukan perbaikan ke depan.

“Yang terpenting sudah berjalan, ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya. Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya, karena baru beberapa bulan menjabat sebagai bupati. Banyak hal yang harus kami benahi ke depan,” tuturnya. 

Baca juga: Aksi Demo Besar-besaran Pati Ricuh, Satu Wartawan Dilarikan ke RS karena Gas Air Mata

Ia juga mengajak warga Pati untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi. 

“Masyarakat Pati menjaga soliditas, menjaga kekompakan, jangan sampai terprovokasi oleh siapa pun. Kabupaten ini milik semua warga, yang harus menjaga bersama. Mudah-mudahan ini kejadian terakhir, tidak terulang lagi, sehingga pembangunan bisa berjalan lancar,” tambahnya.

Selain itu, ia juga enanggapi langkah DPRD Pati yang menggelar rapat paripurna pada Rabu siang, untuk membahas penggunaan hak angket, ia menyatakan menghormati proses tersebut. 

“Itu kan hak angket yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak angket tersebut,” katanya. 

Hak angket memungkinkan DPRD menyelidiki kebijakan atau tindakan kepala daerah.

Jika ditemukan pelanggaran serius, DPRD dapat mengusulkan pemberhentian bupati kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.

Situasi Demo Pati Memanas 

Sebelumnya, kericuhan di Alun-Alun Pati pecah sejak pukul 11.00 WIB ketika massa mulai memaksa masuk ke area pendopo.

Aparat kepolisian menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan. 

Namun, massa kembali berdatangan setelah pukul 11.00 WIB, sebagian besar berkonvoi dengan sepeda motor, dan memicu ketegangan baru. Hingga pukul 13.15 WIB, suasana di sekitar pendopo masih memanas. 

"Suasana saat ini masih chaos, karena beberapa waktu lalu kembali ditembakkan gas air mata dari aparat keamanan, karena memang saat ini massa belum kondusif," lapor Gesy Lutfiah, jurnalis KompasTV dari lokasi.

Sebelumnya, aksi demo warga Pati ini digelar buntut kebijakan yang diambil Sudewo yang ingin menaikkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

PBB-P2 adalah pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.

Meski kini tarif pajak PBB hingga 250 persen ini sudah dibatalkan oleh Sudewo, warga Pati terlanjur marah dan kini justru menginginkan lengsernya Sudewo dalam tuntutan aksi demo mereka hari ini.

Bahkan ia didesak mundur dari jabatannya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved