TNI Tewas Dianiaya Senior
Ibu Persit Minta Maaf Usai Dicari Serma Christian Diduga Berkomentar Negatif Kematian Prada Lucky
Pemilik akun Nafa Arshana hina Prada Lucky Namo mempunyai kelainan seksual menyimpang berujung tewas dianiaya seniornya kini muncul menyampaikan maaf
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik akun Nafa Arshana yang diduga sebut Prada Lucky Chepril Saputra Namo mempunyai kelainan seksual berujung tewas dianiaya seniornya, kini muncul menyampaikan permintaan maaf.
Nafa Arshana yang merupakan ibu persit alias istri dari anggota TNI itu tertunduk lesu saat meminta maaf ke hadapan publik.
Sebelumnya, Serma Christian Namo ayah Prada Lucky mengamuk dan tak terima atas ucapan yang tertulis dari pemilik akun Nafa Arshana.
Baca juga: Sosok Pemilik Akun yang Dicari Serma Christian Gegara Bela Penganiaya Prada Lucky, Diduga Istri TNI
Didampingi suaminya yang terjadi seorang anggota TNI, pemilik akun Nafa Arshana tersebut menyampaikan permintaan maafnya sekaligus secara gamblang mengakui perbuatannya salah.
"Sebelumnya kami mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, Atas meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo putra dari bapak Serma Christian Namo" kata istri TNI pemilik akun acebook Nafa Arshana dikutip dari Instagram @jurnalmiliter, Selasa 12 Agustus 2025.
Nafa menyadari jika pernyataannya tidak menunjukan empati di saat keluarga Serma Christian Namo tengah berduka atas kepergian putranya.
"Saya sadar balasan komentar saya seperti orang yang tidak punya empati kepada bapak dan keluarga yang sedang berduka cita," ungkap istri TNI tersebut.
Lebih Lanjut, Pemilik Akun Facebook Nafa Arshana mendukung penuh tindakan pihak kepolisian dan berharap keadilan akan berpihak ke keluarga Prada Lucky.
"Dan saya berharap para pelaku dihukum, Sesuai hukum yang berlaku. " Lanjut Ibu Persit Pemilik Akun Facebook Nafa Arshana.
" Saya harap bapak Christian Namo dan keluarga serta Netizen dapat berbesar hati untuk memaafkan atas kesalahan dan kekhilafan saya." Pungkas Pemilik Akun Facebook Nafa Arshana dengan tatapan penuh penyesalan.
Baca juga: Kecurigaan Ayah Prada Lucky Duga Ada Manipulasi Laporan Medis, Kadispenad Sebut Murni Keterbatasan
Adapun sebelumnya, akun itu menuliskan komentar kontroversial terkait kematian Prada Lucky.
“Masalahnya yang meninggal ini juga moralnya tidak ada, dia punya orientasi seksual menyimpang. Kalo proses hukum pada yang hakim tetap berlaku," tulis akun Nafa Arshana.
Hal tersebut membuat Serma Christian Namo selaku ayah Prada Lucky mengamuk dan tak terima.
Ia meminta tolong kepada sejumlah wartawan untuk menelusuri akun Nafa Arshana yang telah menghina anaknya.
"Ini akun (Nafa Arshana), saya lagi berduka. Kepada wartawan, beta (saya) meminta, bukan minta apa-apa tolong cari dia sebelum saya yang cari dia. Nanti saya teruskan," kata Christian, dikutip dari akun TikTok, Sergap ID, Minggu (10/8/2025).
"Saya tidak mencari popularitas, saya terkenal juga ndak, saya tekankah cari sampai dapat, sebelum anak saya dikubur ini harus selesai," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD meninggal dunia setelah 3 hari dirawat intensif di ruang ICU RSUD Aeramo, Kecamatan Aesesa, Rabu (6/8/2025). Dia diuga mengalami penganiayaan oleh seniornya.
"Dianiaya senior dan saya akan kejar pelakunya sampai ke manapun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan," ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Tak butuh waktu yang lama kini Ibu Persit atau istri anggota TNI pemilik akun Facebook Nafa Arshana muncul ke publik.
Sebelumnya Staf-1/Intel Yonif 834/WM telah melaksanakan pemeriksaan terhadap personil yang terlibat dalam dugaan penganiayaan hingga menyebabkan Prada Lucky Chepril Saputra Namo meninggal dunia.
Kasus tewasnya prajurit bernama Prada Lucky Namo di NTT kini terus berproses setelah 20 orang prajurit dinyatakan sebagai tersangka.
Pangdam Ungkap Motif Penganiayaan
Akhirnya terungkap motif 20 oknum TNI senior lakukan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo di Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga berujung meninggal dunia.
Adapun tindakan penganiayaan dilakukan berawal dari kegiatan pembinaan prajurit.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana melansir dari Kompas.com, Senin (11/8/2025).
“Motif, saya sudah sampaikan semuanya atas dasar pembinaan. Jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," kata Wahyu.
Namun, alih-alih menghasilkan prajurit yang berkualitas, proses pembinaan tersebut justru memakan korban jiwa, sementara prajurit lainnya menjadi tersangka.
Aksi Pembinaan yang Berujung Maut Libatkan Sejumlah Prajurit Wahyu menjelaskan pembinaan dilakukan terhadap beberapa personel, termasuk korban, dalam rentang waktu berbeda.
Proses ini melibatkan sejumlah prajurit, sehingga penyidik memerlukan waktu untuk mengusut peran masing-masing tersangka.
“Tentu kita perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan terhadap para tersangka. Tapi bisa saya katakan bahwa kegiatan-kegiatan pembinaan prajurit itu yang mendasari suatu hal terjadi pada masalah ini," ujarnya.
Ia menegaskan pimpinan TNI AD tidak pernah mentolerir pembinaan yang menggunakan kekerasan, apalagi sampai mengakibatkan kematian.
"Saya sampaikan bahwa pimpinan TNI Angkatan Darat tidak pernah mentolerir setiap bentuk pembinaan yang di luar kaedah-kaedah yang bermanfaat untuk operasional prajurit. Apalagi menyebabkan kerugian personel meninggal dunia," tegas Wahyu.
20 Prajurit Jadi Tersangka
Kasus Tewasnya Prada Lucky Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengatakan sebanyak 20 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus ini, termasuk satu perwira.
Mereka diperiksa intensif oleh Detasemen Polisi Militer Kodam Udayana, dan proses hukum akan berlanjut dengan rekonstruksi kasus.
"Nanti setelah rekonstruksi, kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan. Kita tunggu prosesnya dan akan kita sampaikan perkembangannya," jelas Piek.
Ia juga berencana melaporkan perkembangan kasus ini kepada Panglima TNI dan KSAD.
Kadispenad Ungkap Daftar Pasal yang Disiapkan Penyidik
Wahyu mengatakan pemeriksaan terhadap 20 tersangka akan mendalami peran masing-masing sehingga pasal yang dikenakan tidak akan sama untuk semua orang.
Beberapa pasal yang disiapkan antara lain:
- Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama
- Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
- Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian
- Pasal 131 KUHPM tentang tindak kekerasan dalam dinas militer
- Pasal 132 KUHPM tentang kelalaian atasan dalam dinas militer
"Itu lima pasal yang disiapkan, tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa, bergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan," ujar Wahyu.
Diketahui, Prada Lucky Namo menjadi korban kekerasan yang diduga akibat penganiayaan oleh seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere, Nagekeo.
Prada Lucky mengembuskan napas terakhir di ruang IGD RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Rabu, 6 Agustus 2025, sekitar pukul 11.23 WITA, setelah menjalani perawatan intensif selama empat hari sejak Sabtu, 2 Agustus 2025.
Prada Lucky mengalami luka disekujur tubuhnya akibat diduga dianiaya oleh puluhan seniornya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Kecurigaan Ayah Prada Lucky Duga Ada Manipulasi Laporan Medis, Kadispenad Sebut Murni Keterbatasan |
![]() |
---|
Sosok Andre Manoklory, Senior yang Disebut Prada Lucky Sebelum Tewas, Diduga Dipukul Perkara Masak |
![]() |
---|
Inilah Motif 20 Oknum TNI Lakukan Penganiayaan Terhadap Prada Lucky Berujung Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Nasib Perwira TNI Terlibat Kasus Kematian Prada Lucky, Bakal Dikenakan Pasal Kelalaian Atasan |
![]() |
---|
Keluarga Prada Lucky Ngaku Ada Oknum Berupaya Intimidasi dan Minta Bungkam Kasus: Kami Tidak Takut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.