Berita OKU Timur

Demi Keselamatan, Polres OKU Timur Jelaskan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di jalan Raya

Salah satunya, dengan mewajibkan pengendara sepeda listrik menggunakan helm pelindung kepala.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
POS KUPANG
ILUSTRASI - Demi Keselamatan, Polres OKU Timur Jelaskan Aturan Penggunaan Sepeda Listrik di jalan Raya 

Menurut Panca, kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas harus tumbuh dari pemahaman bahwa setiap nyawa di jalan raya sangat berharga. 

“Kadang kita lupa, kecelakaan itu tidak memilih korban. Bisa siapa saja, kapan saja. Maka aturan ini adalah pagar keselamatan,” pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved