PPG

Untuk Setiap Kasus di Atas, Jawablah Pertanyaan Berikut, Contoh Jawaban Cerita Reflektif

Jawaban cerita reflektif, Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut: 1. Apakah terjadi pelanggaraan kode etik profesi guru

Editor: Abu Hurairah
ppg.kemdikbud.go.id/Kolase Tribunsumsel
PPG GURU TERTENTU 2025 - Ilustrasi kunci jawaban pembelajaran mandiri PPG Guru Tertentu 2025. Contoh jawaban cerita reflektif, Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut: 1. Apakah terjadi pelanggaraan kode etik profesi guru oleh guru yang ada dalam kasus tersebut? 2. Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut? 3. Langkah pencegahan apa yang dapat dilakukan agar hal ini tidak terulang lagi? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut contoh jawaban cerita reflektif, Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut: 1. Apakah terjadi pelanggaraan kode etik profesi guru oleh guru yang ada dalam kasus tersebut? 2. Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut? 3. Langkah pencegahan apa yang dapat dilakukan agar hal ini tidak terulang lagi?

Pertanyaan ini terdapat dalam cerita reflektif Modul Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai, Topik Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? materi Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik di pembelajaran mandiri PPG Guru Tertentu 2025.

Selengkapnya, berikut kunci jawaban latihan Modul FPPN Topik 3: Kode Etik Guru, Apakah Perilaku Guru sebagai Pendidik Perlu Diatur? di Ruang GTK:

Materi Telaah Kasus Pelanggaran Kode Etik

Cerita Reflektif

Untuk setiap kasus di atas, jawablah pertanyaan berikut: 1. Apakah terjadi pelanggaraan kode etik profesi guru oleh guru yang ada dalam kasus tersebut? 2. Prinsip kode etik apa yang dilanggar oleh guru pada kasus tersebut? 3. Langkah pencegahan apa yang dapat dilakukan agar hal ini tidak terulang lagi?

Contoh Jawaban

Kasus 1 (Ibu Pupung)

Benar terjadi pelanggaran kode etik pada Ibu Pupung, karena beliau menggunakan uang tabungan siswa demi kepentingan pribadinya. Hal ini melanggar prinsip integritas, kejujuran, dan tanggung jawab. Langkah pencegahan yang dapat diterapkan yaitu perlunya laporan keuangan yang transparan, pengawasan berkala dari kepala sekolah. dan pelatihan tata kelola keuangan dan etika demi mencegah terulangnya masalah serupa.

Kasus 2 (Pak Dudung)

Pak Dudung melanggar kode etik profesionalisme dan keadilan karena memberikan perlakuan istimewa kepada siswa yang orang tuanya memberikan hadiah. Hal ini melukai prinsip integritas dan kesetaraan. Langkah pencegahannya dapat berupa sosialisasi peraturan tentang gratifikasi, pengawasan dari kepala sekolah, dan pelatihan profesionalisme demi menjaga sikap adil dan netral di kalangan pendidik.

Kasus 3 (Ibu Tina)

Ibu Tina melanggar prinsip integritas dan profesionalisme, yaitu menggunakan jabatannya demi kepentingan pribadinya, yaitu mencari pelanggan produk multilevel marketing di kalangan orang tua siswa. Hal ini dapat dicegah dengan memberikan pelatihan etika dan profesionalisme, mensosialisasikan peraturan penggunaan jabatan, dan melakukan pengawasan secara berkala demi menjaga kewibawaan profesi guru.

Kasus 4 (Pak Heru dan Pak Bambang)

Perkelahian dan perusakan yang terjadi antara Pak Heru dan Pak Bambang merupakan pelanggaran terhadap prinsip integritas, profesionalisme, dan kesopanan. Tindakan tersebut terjadi di tempat belajar dan menjadi contoh negatif bagi siswa. Langkah pencegahan yang dapat diambil yaitu menyelenggarakan pelatihan resolusi konflik, menegakkan tata tertib dan etika, dan melibatkan kepala sekolah dan pengawas demi menjaga suasana kerja yang harmonis.

Kasus 5 (Pak Eko)

Pak Eko melanggar prinsip penghormatan terhadap martabat siswa dan pendekatan manusiawi, karena menggunakan kekerasan fisik, yaitu memangkas rambut siswa secara paksa, sehingga terjadi luka. Hal ini dapat dicegah apabila guru diberi pelatihan pendekatan disiplin yang manusiawi, diberikan pembinaan etika, dan peran kepala sekolah dan BK dioptimalkan demi menjaga sikap manusiawi dan profesional.

Kasus 6 (Pak Andri)

Pak Andri melanggar prinsip profesionalisme dan kepatutan, yaitu menjaga jarak dan sikap yang sesuai, bukan menjadi teman dekat siswa secara emosional. Hal ini dapat dicegah apabila guru diberi pelatihan etika dan perlindungan siswa, peran BK dan kepala sekolah dioptimalkan, dan tata pergaulan di sekolah diberlakukan demi menjaga sikap profesional dan kewibawaan seorang pendidik.

Disclaimer: Contoh jawaban ini hanya sebagai referensi bagi guru yang mengikuti PPG 2025 untuk mengerjakan di Ruang GTK. Pertanyaan bersifat terbuka, sehingga jawaban berbeda-beda setiap peserta PPG.

Baca juga: Jawaban: Apa Tanggungjawab Guru Kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek No. 67 Tahun 2024? PPG 2025

Baca juga: Apa Tanggungjawab Guru Kepada Profesi Sesuai Permendikbudristek no. 67 Tahun 2024? Kunci Jawaban PPG

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved