Berita Selebriti

Bella Shofie Didemo Didesak Mundur karena Diduga Malas Ngantor, Sang Suami Menduga Aksi "Titipan"

Terkait ramainya desakan Bella Shofie mundur dari DPRD, Daniel Rigan sang suami duga aksi dengan tuntutan itu tak murni kehendak atas mahasiswa.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/bellashofie_rigan
BELLA SHOFIE DIDEMO - Bella Shofie dan suaminya. Terkait ramainya desakan Bella Shofie mundur dari DPRD, Daniel Rigan sang suami duga aksi dengan tuntutan itu tak murni kehendak atas mahasiswa. 

Mereka juga menilai, Artis ibu kota itu tampak hanya mementingkan persoalan kecantikan dibanding mengurus rakyat.

“Ibu Bella Shofie terlalu mementingkan skincare dan kecantikan hingga tidak masuk kantor dan hadir di dalam rapat,” teriaknya di depan Gedung DPRD Buru.

Untuk Itu, Ketua Koordinator IMM Buru, Arin Burugana, bersama masa membacakan empat poin tuntutan utama yakni:

1. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru agar segera mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap terhadap Bella Sofie, atas dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib DPRD, sebagaimana tercantum dalam Pasal 203 Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Buru.

2. Mendesak DPP dan DPW Partai NasDem Kabupaten Buru agar bertanggung jawab atas dugaan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan Bella Sofie, yang dinilai telah mencederai etika sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Reaksi Bella Shofie Didemo Mahasiswa Dituding Malas Ngantor hingga Didesak Mundur

3. Mendesak DPW Partai NasDem Provinsi Maluku agar segera mengusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada Menteri Dalam Negeri, sesuai dengan aturan partai dan perundang-undangan yang berlaku. IMM menilai tindakan Bella Sofie telah menjadi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik partai dan lembaga DPRD.

4. Mendesak Ketua DPRD dan Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Buru untuk bersikap transparan dalam menangani kasus ini dan tidak melindungi Bella Sofie. IMM menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan telah mencederai integritas lembaga legislatif daerah.

Setelah membacakan point tuntutan, Sekretaris DPRD, Hadial Zagladi, menerima surat tuntutan tersebut dan menyatakan akan segera menyerahkannya kepada Ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami  menerima point tuntutan dan akan menyerahkan kepada ketua DPRD dan Dewan Kehormatan untuk ditindak lanjuti" ucap Sekretaris Dewan Haidal,Rabu (6/8/2025).

Setelah penyampaian tuntutan, massa IMM secara tertib meninggalkan area Gedung DPRD Kabupaten Buru.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved