Berita Sumsel Maju Untuk Semua
Pemprov Sumsel Hibahkan Aset Kepada Ditlantas Polda Sumsel, Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Herman Deru menegaskan pentingnya sinergitas antarinstansi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, atas kepercayaan yang diberikan melalui hibah aset yang sangat strategis.
"Momentum ini bukan sekadar peralihan administratif atas aset negara, tetapi juga merupakan representasi dari sinergi dan komitmen kuat antara Pemerintah Provinsi Sumsel dengan institusi kepolisian," ungkapnya.
Polda Sumsel menegaskan bahwa hibah ini akan dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ke depan, bangunan ini diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan publik yang representatif, responsif, dan terintegrasi, mendukung kinerja Polri yang semakin adaptif, proaktif, humanis, dan menjunjung nilai-nilai keadilan dan etika.
"Dengan adanya hibah ini, diharapkan pelayanan yang diberikan oleh Polda Sumsel kepada masyarakat semakin meningkat, sejalan dengan semangat membangun kelembagaan yang kuat, transparan, dan profesional demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Sumatera Selatan", tuturnya.
Turut hadir Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Prov. Sumsel, Drs. Moren Naibaho, M.Si, Para Kepala OPD Prov. Sumsel dan Para Pejabat Polda Sumsel.
Baca berita lainnya di google news
Sriwijaya Expo 2025 Resmi Ditutup, Cik Ujang : Angkat Potensi UMKM dan IKM Sumsel |
![]() |
---|
dr. Arios Saplis Jabat Kepala Perwakilan BKKBN Sumsel, HD Minta Tekan Angka Stunting |
![]() |
---|
Gelar Pengajian Rutin, Feby Deru : Jadi Wadah Tingkatkan Keimanan dan Silaturahmi Kader PKK |
![]() |
---|
Herman Deru Resmikan Pembangunan Jalan Khusus Pertambangan Batu Bara di Lahat |
![]() |
---|
Sekda Sumsel Dorong IKAPERTA UNSRI Dukung Program GSMP Wujudkan Ketahanan Pangan dan Gizi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.