HUT 80 RI

Cara Daftar Ikut Upacara 17 Agustus 2025 HUT RI Ke-80 di Istana Negara, Lengkap dengan Syaratnya

Artiikel ini berisi informasi cara daftar ikut upacara 17 Agustus 2025 HUT RI ke-80 di Istana Negara, lengkap dengan syaratnya.

www.presidenri.go.id/siaran-pers
UPACARA 17 AGUSTUS - Cara daftar ikut upacara 17 Agustus 2025 HUT RI ke-80 di Istana Negara, lengkap dengan persyaratannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia ke-80 di Istana Negara dibuka hari ini, Senin (4/8/2025)

Masyarakat yang ingin ikut menjadi peserta upacara bendera 17 Agustus 2025 harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara online di pandang.istanapresiden.go.id.

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro mengatakan, upacara kali ini akan mengundang 8000 peserta.

Proses pendaftaran peserta upacara 17 Agustus 2025 di Jakarta akan mengikuti mekanisme tahun sebelumnya, yaitu siapa yang lebih cepat mendaftar, akan mendapatkan undangan.

"Kami ingin menyampaikan kepada masyarakat, yang ingin menghadiri upacara detik-detik proklamasi di istana, dapat melakukan pendaftaran online melalui aplikasi “Pandang Istana”, yang akan dibuka pada tanggal 4 Agustus 2025,” ungkap Juri, Jumat (1/8/2025) dikutip dari setneg.go.id.

Namun, masyarakat yang ingin menjadi peserta upacara 17 Agustus di Istana Negara harus melakukan pendaftaran serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan. 

Syarat Pendaftaran

Untuk dapat mengikuti upacara secara langsung di Istana Negara, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun

1. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran yang tersedia setelah pendaftaran resmi dibuka.

2. Telah berusia minimal 10 tahun.

3. Setiap permohonan akan diverifikasi terlebih dahulu. Hasil verifikasi dapat dilihat melalui menu Cek Status Pendaftaran.

4. Jika permohonan disetujui, pemohon akan menerima email berisi jadwal pengambilan undangan fisik.

CARA DAFTAR

Berikut langkah-langkah pendaftaran untuk menjadi peserta upacara di Istana Merdeka, Jakarta.

1. Buka laman https://pandang.istanapresiden.go.id/

2. Klik daftar.

3. Isi data diri, meliputi:

  • Nama lengkap
  • Daerah asal
  • Salinan KTP
  • Foto diri
  • Bukti vaksinasi booster atau vaksinasi tahap ketiga

4. Pilih salah satu upacara:

  • Upacara pengibaran Sang Merah Putih (pukul 09.00 WIB)
  • Upacara penurunan bendera Sang Merah Putih (pukul 14.00 WIB)

5. Lakukan konfirmasi melalui link yang dikirimkan ke email.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Rekening BRI yang Dinonaktifkan Sementara, Nasabah Diminta Jangan Panik

Baca juga: LINK Terbaru Cek Insentif Guru Honorer 2025, Lengkap dengan Cara Periksa Statusnya

Baca juga: 15 Contoh Ucapan Terimakasih untuk Donatur Acara 17 Agustus 2025, Menyentuh dan Penuh Rasa Syukur

Jika lolos, peserta akan menerima arahan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara

Perlu diperhatikan bahwa pengambilan undangan tidak bisa diwakilkan. Peserta wajib membawa identitas asli saat mengambil undangan dan juga saat menghadiri upacara.

Baca berita dan artikel lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved