Suryadharma Ali Meninggal

Tolak Permintaan Istana, Ini Alasan Suryadharma Ali Dimakamkam di Ponpes Miftahul Ulum Cikarang

Suryadharma Ali dimakamkan di komplek Pondok Pesantren Miftahul'Ulum di Jalan KH Ahmad, Kp Mariuk, RT 002/008, Ds Gandasari, Kecamatan Cikarang Barat

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
PEMAKAMAN SURYADHARMA ALI - Suasana pemakaman mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali di komplek Pondok Pesantren Miftahul'Ulum Jalan KH. Ahmad Kp. Mariuk, Rt 002/008, Ds Gandasari. Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis (31/7/2025). istana sempat meminta agar almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, namun keluarga menolak 

Tangis pecah ketika jenazah mulai dikebumikan ke liang lahat.

Profil Suryadharma Ali

Suryadharma Ali merupakan sosok kelahiran 19 September 1956 atau saat meninggal dunia berusia 69 tahun.

Ia dikenal sebagai salah satu tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ia menjabat sebagai Menteri Agama pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari tahun 2009 hingga 2014.

Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM. 

Selain di kabinet, ia pernah memimpin PPP sebagai Ketua Umum, menjadikannya sebagai sosok penting dalam kancah politik nasional, terutama di bidang keagamaan dan organisasi keislaman. 

Baca juga: KABAR DUKA, Suryadharma Ali Menteri Agama Era SBY Meninggal Dunia

Kehidupan Pribadi dan Pendidikan 

Lahir di Jakarta pada 19 September 1956, Suryadharma Ali menyelesaikan pendidikan tinggi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1984. 

Ia menikah dengan Wardatul Asriah dan dikaruniai empat anak. 

Kasus Hukum 

Karier politiknya sempat tercoreng akibat kasus korupsi. Pada tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji dan Dana Operasional Menteri (DOM). 

Ia kemudian divonis 6 tahun penjara pada 2016, dengan denda Rp 300 juta, karena dianggap merugikan negara lebih dari Rp 27 miliar dan 17.000 riyal Arab Saudi. 

Suryadharma Ali mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022 setelah menjalani masa hukuman. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved