Suryadharma Ali Meninggal
Sosok Suryadharma Ali Menteri Agama Era SBY Meninggal Dunia di Usia 69 Tahun, Eks Ketum PPP
Mengenang sosok Suryadharma Ali, Menteri Agama Republik Indonesia periode 2009–2014 meninggal hari ini, Kamis (31/7/2025) pagi.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenang sosok Suryadharma Ali, Menteri Agama Republik Indonesia periode 2009–2014 meninggal hari ini, Kamis (31/7/2025) pagi.
Suryadharma Ali mengembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 04.25 WIB di usia 69 tahun.
Suryadharma Ali merupakan sosok kelahiran 19 September 1956 atau saat meninggal dunia berusia 69 tahun.
Ia dikenal sebagai salah satu tokoh senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Ia menjabat sebagai Menteri Agama pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari tahun 2009 hingga 2014.
Sebelumnya, ia juga pernah dipercaya sebagai Menteri Negara Koperasi dan UKM.
Selain di kabinet, ia pernah memimpin PPP sebagai Ketua Umum, menjadikannya sebagai sosok penting dalam kancah politik nasional, terutama di bidang keagamaan dan organisasi keislaman.
Baca juga: KABAR DUKA, Suryadharma Ali Menteri Agama Era SBY Meninggal Dunia
Kehidupan Pribadi dan Pendidikan
Lahir di Jakarta pada 19 September 1956, Suryadharma Ali menyelesaikan pendidikan tinggi di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada tahun 1984.
Ia menikah dengan Wardatul Asriah dan dikaruniai empat anak.
Kasus Hukum
Karier politiknya sempat tercoreng akibat kasus korupsi. Pada tahun 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana haji dan Dana Operasional Menteri (DOM).
Ia kemudian divonis 6 tahun penjara pada 2016, dengan denda Rp 300 juta, karena dianggap merugikan negara lebih dari Rp 27 miliar dan 17.000 riyal Arab Saudi.
Suryadharma Ali mendapatkan pembebasan bersyarat pada 2022 setelah menjalani masa hukuman.
Meski sempat tersandung kasus hukum, Suryadharma Ali tetap dikenang sebagai tokoh politik berpengaruh yang pernah berada di puncak birokrasi dan politik nasional.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.