Orderan Fiktif di Tribun Batam

Kantor Tribun Batam Kena Teror Order Fiktif, Pemimpin Redaksi Laporkan Kasus ke Polda Kepri

Puluhan driver online yang datang ke Kantor Tribun Batam ini mendapat pesanan dari nama yang sama.

|
Editor: Weni Wahyuny
Ucik Suwaibah/Tribun Batam
ORDERAN FIKIF - Sejumlah driver online mendatangi Kantor Tribun Batam, Selasa (29/7/2025). Mereka mendapat orderan fiktif atas nama pemesan Munip Nastin Julianto. Pihak Tribun Batam lapor polisi 

Seperti kita ketahui beberapa waktu lalu Kantor Batam News dan Ulasan juga mendapatkan kejadian serupa.

“Kami beranggapan ini adalah salah satu bentuk teros terhadap perusahaan media. Tentu saja ini diduga kuat berhubungan dengan produk berita,” katanya. 

Teror seperti ini bertujuan untuk mengganggu kebebasan pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999.

Tribun Batam melaporkan perkara ini ke kepolisian.

Harapannya kepolisian bisa mengusut agar pelaku bisa ditangkap. 

“Kami menganggap ini bukan keiisengan apalagi ini menyasar perusahaan media. Karena itu kami laporkan pada pihak berwajib agar teror-teros seperti ini bisa ditindak karena menyalahi undang-undang pers,” katanya.

Lapor Polisi

Tribun Batam resmi melaporkan orderan fiktif yang menyasar kantor media ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri.

Laporan polisi itu disampaikan langsung Pemimpin Redaksi Tribun Batam, Prawira Maulana. 

Selain dari Tribun Batam, CEO Batam News Zuhri juga melaporkan perkara serupa. 

tribun batam lapor polisi kasus teror orderan fiktif
ORDERAN FIKTIF - Pimpinan Redaksi (Pimred) Tribun Batam, Prawira Maulana (paling kanan) didampingi pengurus AJI Batam membuat laporan order fiktif ke Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri, Selasa (29/7/2025).

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Batam turut mendampingi pelaporan kasus itu. 

"Kasus orderan fiktif telah resmi kami laporkan ke Subdit Cyber Direktorat Krimsus Polda Kepri. Laporan telah diterima langsung Panit Cyber Ipda Arya," ujar Prawira sesudah keluar dari ruang penyidik di gedung Subdit Cyber Polda Kepri

Prawira mengaku tak main-main dengan kasus ini.

Ia menganggapnya bukan keisengan biasa, tapi bentuk tekanan terhadap media yang merugikan banyak pihak, termasuk driver online.

Melalui laporan ini, Prawira berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku dan motif di balik aksi teror.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved