Berita Muba

ART di Muba Curi 8 Suku Emas Milik Majikan, Ada yang Dijual dan Digadai, Korban Rugi Rp84,6 Juta

Bailah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di Muba ditangkap polisi karena mencuri 8 suku perhiasan emas milik majikannya. 

Dokumentasi Polres Muba
MENCURI EMAS -- Bailah yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) saat menjalani pemeriksaan di Polres Muba, Senin (28/7/2025). Bailah ditangkap karena mencuri 8 suku emas milik majikannya. 

TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU -- Bailah yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), diamankan Satuan Reskrim Polres Musi Banyuasin (Muba), Sumsel setelah kedapatan mencuri 8 suku perhiasan emas milik majikannya. 

Bailah merupakan warga Kelurahan Serasan Jaya, Kecamatan Sekayu, tempat di mana aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (25/6/2025) siang di rumah korban, Aswah.

Kasat Reskrim AKP M Afhi Abrianto, melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean mengungkapkan bahwa Bailah, yang sudah lama bekerja sebagai ART di rumah korban, memanfaatkan kepercayaan majikan untuk mengambil perhiasan emas yang tersimpan di lemari ruang depan rumah. 

"Perhiasan yang dicuri terdiri dari gelang emas seberat 3 suku, liontin emas 1 suku, dan kalung emas 4 suku,"ujar S. Hutahean, Rabu (30/7/2024).

Lanjutnya, setelah melakukan pencurian, nenek ini menjual gelang dan liontin emas di toko emas di Pasar Perjuangan Sekayu, sementara kalung emas digadaikan di PT Pegadaian UPC Sekayu. 

"Korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Muba, dari hasil penyelidikan korban menjual dan menggadaikan emas curian. Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa surat bukti gadai dan buku tabungan BRI atas nama Bailah,"ungkapnya.

Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 86,4 juta. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, Bailah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum di Unit Pidum Satreskrim Polres Muba.

Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara. 

"Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati dalam mempercayakan orang di rumah. Barang berharga juga harus disimpan di tempat yang lebih aman dan tidak diketahui orang lain,” imbaunya. 

Sementara, Aswah korban pencurian mengatakan bahwa sebelumnya ia tidak menyangka bahwa Bailah melakukan pencurian.

Kecurigaan  pertama kali muncul setelah kunci lemari yang sebelumnya hilang, belakangan ditemukan oleh Bailah.

"Saya curiga karena kunci lemari yang selama ini hilang tiba-tiba ditemukan oleh dia, karena saya sudah cari ke semua tempat tapi tidak ditemukan sema sekali. Saya tanya sama dia, terus dia bisa temukan. Kejadiannya lalu kami laporkan ke polisi, pas di polisi baru tahu ia yang mencuri emas saya," ungkapnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved