Berita Viral
VIDEO Tampang 4 Ojek Pangkalan Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksol, Kini Terancam 5 Tahun Penjara
Inilah tampang keempat pelaku, yang merupakan oknum ojek pangkalan (opang), diduga memaksa korban untuk turun dari taksi
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah tampang keempat pelaku, yang merupakan oknum ojek pangkalan (opang), diduga memaksa korban untuk turun dari taksi online pada Jumat (25/7/2025).
Keempat pelaku yang ditangkap berinisial A (53), N (52), J (63), dan JU (49).
Kapolretas Tangerang, Kombes Pol Indra Waspada mengatakan keempatnya ditetapkan tersangka setelah terbukti melanggar Pasal 170 Jo Pasal 335 KUHP terkait pengeroyokan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Indra menjelaskan bahwa keempat pelaku terbukti memaksa korban untuk keluar dari mobil dengan cara mengancam, seperti membentak, membuka paksa pintu kendaraan, hingga mengancam akan mengempiskan ban mobil.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, salah seorang pelaku terlihat mengetuk-ngetuk kaca mobil sambil membawa potongan bata ringan.
Pelaku tersebut juga memaksa untuk membuka paksa pintu mobil dan memaksa korban yang menggendong bayi untuk turun.
Korban sempat memohon agar diberi kesempatan untuk tetap menggunakan taksi online karena situasi sedang hujan, namun para oknum opang tetap memaksa untuk turun.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun.
Peristiwa persekusi ini sebelumnya viral di media sosial, mengundang perhatian masyarakat dan menyoroti tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Pengakuan Suryadi, Pelaku Pembunuhan Siswi SMK di Lampung Tengah, Kekasih Gelap Marah Dimintai Uang |
![]() |
---|
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Ini Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Evakuasi Pasien Obesitas 300 KG di Sragen, Alami Sesak Mapas Ada Cairan di Perut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.