Seputar Islam

Hukum Ridha dan Sabar terhadap Ketentuan Allah, Berikut Macam-macam Takdir yang Diberikan Allah

Karenanya, wajib bagi setiap Mukmin untuk ridha (menerima) terhadap qada (ketentuan) Allah, diwujudkan dalam bentuk kesabaran dalam menjalaninya.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel grafis/khoiril
RIDHO ATAS KETENTUAN ALLAH -- Tulisan Arab qada dan qadar, berikut hukum ridho dan Sabar terhadap Ketentuan Allah. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Ridha terhadap qada dan qadar adalah wajib hukumnya karena hal ini merupakan bentuk kesempurnaan iman kepada Allah.

Karenanya, wajib bagi setiap Mukmin untuk ridha (menerima) terhadap qadha (ketentuan) Allah, diwujudkan dalam bentuk kesabaran dalam menjalaninya.

Qada adalah perbuatan atau takdir dari Allah  wajib kita ridhai (menerimanya dengan ikhlas) dan tidak boleh sama sekali dalam kondisi apapun menyesali, menggerutu, dongkol atau mengeluh.

Dikutip dari nu.or.id
Sementara sesuatu yang diqadha (ditakdirkan) itu terbagi kepada beberapa jenis:

Pertama, sesuatu yang wajib diridhai

Kedua, sesuatu yang haram diridhai

Ketiga, sesuatu yang dianjurkan untuk diridhai

“Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala Maha Bijaksana, andaikata bukan karena hikmah (kebijaksanaanNya) terhadap hal ini, tentu itu tidak akan terjadi.” 

Sedangkan dari aspek sesuatu yang sudah diqadha, yaitu ia sebagai perbuatan maksiat terhadap Allah, maka wajib bagi anda untuk tidak meridhainya. Wajib pula bagi anda untuk berusaha menghilangkan perbuatan maksiat ini dari diri anda atau dari selain anda.

Sedangkan jenis sesuatu yang sudah diqadha tetapi wajib di-ridhai hukumnya sama dengan sesuatu yang wajib secara syar’i sebab Allah telah memutuskannya secara kauni dan syariat. Karenanya, wajib meridhainya dari aspek ia sebagai qadha dan ia sebagai sesuatu yang sudah diqadha.

Jenis ketiga yang dianjurkan untuk diridhai dan wajib bersabar atasnya adalah berupa musibah-musibah yang sudah terjadi.

Musibah yang sudah terjadi, dianjurkan untuk ridha terhadapnya, bukan wajib, menurut mayoritas ulama, akan tetapi yang wajib adalah bersabar atasnya.

Jadi, perbedaan antara sabar dan ridha, bahwa sabar bersumber dari ketidaksukaan manusia terhadap suatu kejadian akan tetapi dia tidak boleh melakukan sesuatu yang bertentangan dengan syariat dan menafikan kesabaran itu.

 Sedangkan ridha, tidak bersumber dari ketidaksukaan seseorang terhadap suatu kejadian. Artinya, baginya sama saja, apakah sesuatu itu sudah terjadi atau belum terjadi. Dari sini, jumhur ulama mengatakan, ‘Sesungguhnya sabar itu wajib hukumnya sedangkan ridha itu hanya dianjurkan‘.

Itulah penjelasan Hukum Ridha dan Sabar terhadap Ketentuan Allah, Berikut Macam-macam Takdir yang Diberikan Allah. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Arti Tawaffani Musliman Wa Alhiqni Bissalihin, Doa Nabi Yusuf Mohon Diwafatkan dalam Islam dan Iman

Baca juga: Ya Jabbar Ya Aziz Ya Mutakabbir Allahumma Antal Azizul Kabir, Doa Meluluhkan Hati Suami atau Istri

Baca juga: Hukum Melafalkan Niat Puasa Sunnah Kamis Digabung dengan Puasa Ayyamul Bidh di Bulan Safar

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Bulan Agustus 2025, Lengkap dengan Dalil Beserta Niatnya

Baca juga: Niat Bacaan Puasa Sunnah Kamis dan Puasa Ayyamul Bidh, Digabung atau Dipisah, Penjelasan Ulama

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved