Diplomat Kemenlu Tewas di Menteng

Tewasnya Arya Daru Pangayunan Tak Ada Unsur Pidana, Kompolnas Ungkap Bukti Telah Dihimpun Penyidik

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan tewas bukan karena pembunuhan atau dibunuh.

|
Editor: Moch Krisna
Facebook Arya Daru/Kompas TV
REKAM MEDIS ARYA DARU - Foto Arya Daru semasa hidup (kiri) dan tangkapan layar penampakan tas yang ditinggal Daru di Gedung Kemenlu. Rekam Medis Diplomat Arya Daru yang Disimpan dalam Tas di Rooftop Kemenlu 

TRIBUNSUMSEL.COM --  Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memastikan jika diplomat muda Kemenlu RI, Arya Daru Pangayunan tewas tak ada unsur pidana.

Hal tersebut bak memastikan jika sang diplomat muda meninggal bukan karena pembunuhan atau dibunuh.

Fakta tersebut didapatkan Kompolnas setelah melihat proses penyelidikan yang telah dilakukan penyidik Polda Metro Jaya.

Ketua Harian Kompolnas RI Arief Wicaksono mengatakan pihaknya ikut mengetahui soal berapa banyak bukti yang telah dihimpun penyidik.

Termasuk jumlah CCTV dan saksi yang telah diperiksa guna mengetahui sebab kematian Arya Daru.

"Kalau dari bukti awal, olah TKP, penelusuran secara digital evidence dari 20 titik tadi (CCTV), (pemeriksaan) 15 saksi, itu belum ada mengarah ke pidana," kata Arief melansir dari Tribunnewsbogor.com, Minggu (27/7/2025).

Kendati demikian, Kompolnas masih belum bisa mengurai motif kematian Arya Daru.

Hal tersebut nantinya baru akan dijelaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada esok hari, Senin (28/7/2025) dalam konferensi pers resmi.

JEJAK TERAKHIR KORBAN- Diplomat Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor Kemlu dengan membawa tas gendong dan kantong belanja, namun keduanya tak lagi terlihat saat ia turun
JEJAK TERAKHIR KORBAN- Diplomat Arya Daru sempat naik ke rooftop kantor Kemlu dengan membawa tas gendong dan kantong belanja, namun keduanya tak lagi terlihat saat ia turun (ig/ddaru_chee)

Namun yang dipastikan oleh Kompolnas adalah pemeriksaan di TKP terkait kasus kematian sang diplomat sudah selesai.

"Kami tidak bisa berasumsi (soal motif kematian), yang jelas di kamar kos yang bersangkutan sudah tuntas (diperiksa)," ujar Arief.

Sebelumnya, Kompolnas juga mengungkap penyebab kematian Arya Daru.

Fakta tersebut diurai Kompolnas setelah pihak kepolisian merilis hasil temuan di TKP soal kondisi jasad sang diplomat saat pertama kali ditemukan pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Korban ditemukan dalam kondisi wajah tertutup plastik kemudian terlilit lakban berwarna kuning di tempat tidurnya kemudian tertutup selimut. Korban di atas tempat tidurnya ditemukan menggunakan kaos dan celana pendek," pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam.

Dari temuan tersebut, Kompolnas mengurai hasil penyelidikan dokter forensik soal penyebab kematian Arya Daru.

Yakni disebabkan karena kehabisan napas akibat wajahnya ditutup plastik lalu dililit lakban.

"Kalau disebabkan kematian adalah karena kehabisan napas, yaitu kepala korban ditutupi plastik sebelum ditutupi lakban," ujar Arief Wicaksono.

 

Bukti penting terakhir

Terkait dengan pengungkapan kasus kematian Arya Daru yang diumbar Kompolnas, Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji mengurai tanggapan.

Menurut Susno, polisi kini tengah berupaya membalikkan opini publik yang terlanjur terbentuk di balik kasus kematian Arya Daru.

Sebelumnya santer beredar di publik bahwa kematian Arya Daru adalah karena pembunuhan.

Namun belakangan isu tersebut terbantahkan oleh sederet bukti yang ditemukan pihak kepolisian.

Salah satu bukti terbesarnya adalah rekaman CCTV saat Arya Daru mendatangi rooftop gedung Kemlu lantai 12 pada Senin (7/7/2025).

Kedatangan Arya Daru ke rooftop lalu berdiam diri selama 1 jam 26 menit pun dicurigai publik sebagai upaya mengakhiri hidup.

"Membalikkan opini yang sudah terbentuk itu betapa susahnya. Harus detail. Misalnya lakbannya sudah ketemu, asalnya dari mana. Kemudian korban naik ke lantai 12 celingak-celinguk. Kemudian meninggalkan sesuatu yang berharga," ungkap Susno Duadji.

Lalu bukti berikutnya yang menggeser isu pembunuhan di kasus kematian Arya Daru adalah soal temuan pintu terkunci ganda di kamar kosan sang diplomat.

Bukti plafon di kamar kosan yang tak rusak juga dianggap mensahihkan bahwa tidak ada orang lain di malam tewasnya Arya Daru.

"Kemudian menjelaskan bahwa pintu terkunci semua, yang rusak hanya jendela itu pun karena sengaja dicungkil. Kemudian CCTV tidak menangkap orang lain yang keluar masuk di situ. Plafon baik semua. Ini kan sudah mulai opini itu terbentuk," ujar Susno.

Bukti terakhir yang sangat penting dihadirkan oleh penyidik dalam rilis kasus kematian Arya Daru kata Susno adalah terkait kesaksian dari orang terdekat almarhum.

Yaitu apa isi pembicaraan terakhir Arya Daru dengan istrinya.

"Tinggal nanti, sangat penting orang terdekatnya diperiksa dan memberikan jawaban yang terbaik. Dan saya yakin sudah. Tetapi mungkin tidak dipublikasi," imbuh Susno.

Sebab kata Susno, pasti ada percakapan penting di malam sebelum Daru meninggal dunia.

Hal itu belakangan memancing respon istri Arya Daru, Pita sehingga begitu khawatir semalaman sebelum sang diplomat ditemukan tewas.

"Bagaimana keterangan istri (almarhum), kenapa sampai resah benar malam itu sampai pokoknya harus dilihat. Apa pembicaraan terakhir? apakah ada something dalam pembicaraan. Itu mungkin tidak dipublikasi," kata Susno.

 

Fakta Lakban Kuning

Teka-teki soal lakban kuning yang melilit di kepala Arya Daru diplomat Kementerian Luar Negeri akhirnya terungkap.

Kasubbid Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan lakban kuning tersebut bukanlah dibawa oleh orang lain, melainkan milik Arya sendiri.

Lakban kuning itu diketahui dibeli oleh Arya Daru bersama sang istri seminggu sebelum ditemukan tewas di kamar kosnya, kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (8/7/2025).

Fakta itu diungkap oleh istri Arya Daru yang tinggal di Yogyakarta, Meta Ayu Puspitantri.

"Benar bahwa lakban kuning itu berdasarkan keterangan dari istri korban, MAP, lakban kuning tersebut dibeli di salah satu tempat perbelanjaan di Yogyakarta," kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari TV One, Sabtu (26/7/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Reonald juga menyebut lakban kuning masih ada yang tersisa dan ditinggalkan di kediaman istri Arya di Yogyakarta.

Sisa lakban tersebut, sambungnya, akan diserahkan Meta ke penyelidik Polda Metro Jaya.

"Dan lakban tersebut juga ada ditinggalkan oleh korban di rumah di Yogyakarta, yang mana akan diserahkan istri korban untuk ditunjukkan kepada penyelidik bahwa ini identik dengan yang ditemukan di TKP," jelasnya.

 

Sering Dipakai Pegawai Kemenlu

Reonald mengungkapkan lakban kuning tersebut kerap digunakan oleh pegawai di Kemenlu ketika akan bertugas ke luar negeri.

Rupanya menurut keterangan teman dan atasan Daru, lakban kuning itu bukan merupakan benda asing bagi para pegawai di Kemenlu.

Para pegawai kemenlu memang biasa membeli lakban kuning itu saat hendak tugas ke luar negeri.

"Kemudian ditemukan juga keterangan dari rekan kerja ADP dan atasan korban di kementerian, bahwa lakban kuning itu memang biasa digunakan oleh pegawai kemenlu yang bepergian ke luar negeri," tuturnya.

Lakban itu biasa dijadikan penanda barang-barang miliki pegawai Kemenlu setibanya di bandara.

"Di mana lakban kuning itu gunanya untuk mempermudah mencari barang pada saat tiba di bandara negara tujuan sebagai penanda karena warnanya mencolok. Penanda bahwa itu merupakan barang rombongan dari Indonesia," terang Reonald.

 

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved