Berita Kominfo Muba

Percepat Penerbitan Sertifikat Elektronik , 85 Persen Kades dan Lurah di Muba Sudah Gunakan TTE

Penerbitan sertifikat elektronik ini tak hanya soal memenuhi standar administratif, tetapi juga bagian dari strategi efisiensi. 

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab Muba
SINERGI TTE : Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga bersama jajaran dan perwakilan kepala desa dan lurah usai koordinasi percepatan penerbitan Sertifikat Elektronik di lingkungan pemerintahan desa, Kamis (25/7/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan percepatan penerbitan Sertifikat Elektronik bagi kepala desa dan lurah sebagai bagian dari penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Muba mencatat, hingga 25 Juli 2025, sebanyak 207 dari total 242 kepala desa dan lurah atau sekitar 85,5 persen telah memiliki Sertifikat Elektronik.

Capaian ini menjadi indikator kuat bahwa proses transformasi digital di level pemerintahan desa berjalan signifikan.

Penerbitan sertifikat elektronik ini tak hanya soal memenuhi standar administratif, tetapi juga bagian dari strategi efisiensi. 

Lewat digitalisasi, kebutuhan belanja alat tulis kantor (ATK) bisa ditekan, sekaligus mendukung penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, mengatakan bahwa implementasi TTE menjadi pendorong utama budaya kerja baru yang lebih cepat, aman, dan akuntabel.

Menurutnya, transformasi digital bukan hanya urusan teknologi, tapi juga soal membentuk pola pikir birokrasi yang lebih adaptif terhadap perubahan.

Baca juga: Cegah Pungli, Pemkab Muba Luncurkan Survei Kepuasaan Masyarakat Lewat QR Code

“Dengan Tanda Tangan Elektronik, proses administrasi menjadi lebih cepat, aman, dan akuntabel,” ujar Lingga.

Kolaborasi dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi kunci dalam memperlancar proses ini.

Selain menjamin keamanan data dan legalitas dokumen digital, kerja sama ini juga mendukung upaya percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.

“Melalui penerapan SPBE, kami mendorong seluruh OPD hingga ke pemerintah desa untuk melakukan penghematan belanja operasional, terutama ATK yang tidak prioritas,” tambahnya.

Penerapan TTE ini turut melibatkan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Muba melalui Aplikasi Srikandi, yang mendukung pengelolaan arsip digital dengan kekuatan hukum resmi.

Kolaborasi lintas perangkat daerah ini mencerminkan komitmen Muba terhadap tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi.

"Dari 15 kecamatan di Muba, delapan di antaranya telah menyelesaikan 100 persen aktivasi TTE, yakni Bayung Lencir, Tungkal Jaya, Sanga Desa, Jirak Jaya, Keluang, Lais, Sungai Lilin, dan Babat Supat. Sementara itu, tujuh kecamatan lainnya masih dalam tahap penyelesaian, termasuk Sekayu dan Plakat Tinggi,"jelasnya.

Sementara, Kabid Persandian Dinkominfo Muba, Jerry Rinoldy, menjelaskan bahwa alur penerbitan TTE terdiri dari pengajuan data, verifikasi berkas dan identitas, registrasi ke BSrE BSSN, hingga aktivasi akun dan sosialisasi penggunaan.

Pihaknya optimistis seluruh kepala desa dan lurah segera aktif menggunakan TTE dalam waktu dekat.

"Langkah Muba mempercepat digitalisasi ini tidak hanya menargetkan efisiensi birokrasi, tetapi juga membuka jalan menuju pelayanan publik yang lebih responsif, transparan, dan akuntabel di seluruh pelosok desa,"ungkapnya. 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved