Berita Palembang
Bantah Kosong, Dinkes Sumsel Sebut Stok Serum Bisa Ular Ada Tapi Terbatas
Kadinkes Sumsel dr Trisnawarman membantah pernyataan yang menyebut stok Serum Anti Bisa Ular (ABU) di wilayah Sumsel kosong.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dr Trisnawarman membantah pernyataan yang menyebut stok Serum Anti Bisa Ular (ABU) di wilayah Sumsel kosong.
Trisnawan mengatakan, stok Serum ABU di Sumsel ada, namun dalam jumlah terbatas.
Diketahui sebelumnya, Dinkes Kabupaten Empat Lawang menyebut sudah kehabisan serum ABU sejak hampir 7 bulan lalu.
Disebutkan, kekosongan serum ini tak hanya terjadi di Empat Lawang, namun juga di Dinkes Provinsi Sumsel.
Padahal, dalam keadaan darurat jika ada yang dipatok ular maka harus segera diberikan ABU.
Menanggapi hal tersebut, Kadinkes Sumsel dr Trisnawarman mengatakan, stok serum ABU ada di Provinsi Sumsel.
Jika kabupaten/kota membutuhkan bisa mengajukan.
"Stok serum ABU ada di Dinkes Sumsel, tapi perlakuannya sesuai SOP yaitu by accident. Kalau ada kasus, baru diberikan karena ada tata laksana yang harus dilakukan," kata Trisnawarman, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Serum Anti Bisa Ular di Kabupaten Empat Lawang Kosong, Sudah Terjadi Sejak Awal Tahun
Menurutnya, untuk stok yang ada ini memang tidak bisa dibagikan merata di kabupaten/kota dan Puskesmas.
Karena memang terbatas dan akan didistribusikan sesuai kebutuhan dan jenis gigitan ularnya.
"Kalau di Empat Lawang mau banyak dan memang banyak kasus gigitan sebaiknya pengadaan mandiri," ungkapnya.
Menurut Trisnawarman, untuk stok yang ada seperti untuk gigitan kobra sebanyak enam vial, Polihemato enam vial, sea snake satu vial dan Polineoru ada tujuh vial.
Sementara itu, Kabid P2P Dinkes Sumsel Ira Primadesa menambahkan, bahwa distribusi serum ABU sesuai dengan jenis gigitan ular.
"Serum ABU masih efektif 6 - 12 jam setelah digigit ular, yang penting tata laksananya dulu dilakukan. Lalu dilakukan observasi pasien bila ada sistemik baru dapat diberikan antivenom," katanya.
Menurutnya, untuk stok dari Kemenkes memang terbatas bila distok di semua kabupaten/kota, maka fokus pada kabupaten yang pernah melaporkan dan sering ada gigitan ular.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Pasca Dirusak, Pos Polisi Kontainer di Pangkal Jembatan Musi 6 Palembang Bakal Kembali Difungsikan |
![]() |
---|
Akan Dibangun Rusunawa Warga Kampung Tuna Netra Seduduk Putih Palembang Menolak Digusur, Punya Dasar |
![]() |
---|
Sejumlah Siswa SD Keracunan, Ratu Dewa Tegaskan Komitmen Palembang Dukung Program MBG |
![]() |
---|
Di Tengah Gencarnya Budaya Asing, Koalisi Masyarakat Puisi Ajak Generasi Muda Cintai Sastra |
![]() |
---|
Desy Natalia Dilantik Jadi Ketua Womenpreneur BPD HIPMI Sumsel, Siap Jalankan 'Women Support Women' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.