Berita Polda Sumsel
Polda Sumsel Imbau Masyarakat Hindari Bakar Lahan dan Hutan
Polda Sumsel mengimbau masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan di provinsi dengan 17 kabupaten
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Polda Sumsel mengimbau masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota ini, menghindari tindakan membakar untuk membersihkan dan membuka lahan baru pada musim kemarau tahun 2025 ini.
"Masyarakat dan pihak perusahaan perkebunan jangan coba-coba melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar pada musim kemarau ini, siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran akan ditindak tegas serta diproses sesuai ketentuan hukum," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, SIK, MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, SIK , MH di Palembang, Rabu.23 Juli 2025
Menurut mantan Kapolresta Pekanbaru Polda Riau ini,Tindakan membakar pada kawasan hutan dan lahan gambut saat membuka kebun baru dan pembakaran untuk membersihkan lahan dari sisa panen yang biasa dilakukan pada setiap musim kemarau tidak boleh dilakukan lagi.
Dampak pembakaran itu selain menimbulkan masalah di daerah ini, juga sering dikeluhkan masyarakat internasional karena asapnya mengganggu kesehatan dan aktivitas penerbangan tambah Alumni Akpol 97
Aksi tersebut tidak boleh terjadi lagi, sebagai tindakan pencegahan pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan pemilik perusahaan perkebunan agar meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau beberapa bulan ke depan.
Baca juga: Polda Sumsel Gelar Talkshow Keselamatan Lalu Lintas untuk Generasi Muda
Lahan perkebunan yang rawan terjadi kebakaran pada setiap musim kemarau, diminta kepada pemiliknya atau pengelolanya membangun kanal, menyiapkan sumber air, dan peralatan yang dapat digunakan dengan mudah dan cepat untuk memadamkan api.
Jika sampai terjadi kebakaran pada lahan perkebunan milik rakyat dan perusahaan, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas menahan pemilik kebun dan perusahaan dengan memprosesnya sesuai ketentuan hukum, katanya
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan yang rawan terjadi pada setiap musim kemarau dapat dicegah, jika dilakukan berbagai langkah antisipasi serta persiapan sejak jauh-jauh hari.
Beberapa daerah yang tergolong rawan kebakaran hutan dan lahan seperti Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Komering Ilir, dan Kabupaten Ogan Ilir yang pada tahun kemarinnya sering terjadi kebakaran lahan.
Melalui penegakan hukum secara tegas, serta berbagai upaya pencegahan dan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat, pihaknya optimistis bencana kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada setiap musim kemarau dapat dihindari pada tahun ini, kata Kabid Humas.
| Operasi Sikat II Musi 2025, Polda Sumsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Rasa Aman di Sumatera Selatan |
|
|---|
| 4 Diduga Pelaku Pungli di Seputaran Pasar 16 Ilir Palembang Ditangkap Polisi, Disidang Tipiring |
|
|---|
| Selamatkan 31 Ribu Jiwa, Ditresnarkoba Polda Sumsel Blender Barang Bukti Narkotika |
|
|---|
| Wakapolda Sumsel Buka Pelatihan Pra Operasi Sikat Musi II Tahun 2025 di Mapolda Sumsel |
|
|---|
| Kapolda Sumsel Resmikan Klinik Terapung dan Kapal Patroli Baru di Wilayah Perairan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.