Berita Viral

Pesan Kemhan agar WNI Lain Tak Ikuti Jejak Satria Eks Marinir jadi Tentara Bayaran Negara Lain

pemerintah tidak ingin ada WNI lainnya yang mengikuti jejak Satria Arta Kumbara, menjadi tentara bayaran di negara lain. 

Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA/TikTok @zstorm689
EKS MARINIR MINTA PULANG - Kepala Biro Info Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang ditemui di Kantor Kemenhan, Jakarta, Rabu (16/4/2025) dan (kanan) Satria Arta Kumbara, mantan marinir TNI AL yang kini meminta bantuan pemerintah Indonesia untuk memulangkannya ke tanah air dan status WNI-nya dipulihkan. 

"Kalau dia masih WNI tentu pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).  

Namun, lanjutnya, jika Satria telah kehilangan kewarganegaraan akibat menjadi anggota militer asing tanpa izin Presiden, maka ia tidak bisa lagi pulang atau mendapatkan kembali status WNI-nya. 

Yusril menambahkan bahwa untuk memastikan status kewarganegaraan Satria, hal tersebut perlu dicek ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. 

Apa Kata Menteri Hukum Soal Status Satria? 

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa status WNI bisa hilang secara otomatis setelah Satria bergabung dengan Rusia. 

"Sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia, status kewarganegaraannya dapat hilang," kata Supratman pada (14/5/2025) lalu.

Ia merujuk pada Pasal 23 huruf d dan e Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 serta Pasal 31 huruf c dan d PP Nomor 2 Tahun 2007, yang menyebut bahwa WNI kehilangan kewarganegaraannya jika bergabung dengan militer asing tanpa izin Presiden. 

Meskipun demikian, proses administratif tetap diperlukan. 

Pemerintah harus menerima laporan dari instansi atau masyarakat, lalu melakukan verifikasi sebelum menerbitkan surat keputusan kehilangan kewarganegaraan. 

Namun, berdasarkan pengecekan pada sistem kewarganegaraan.ahu.go.id per 12 Mei 2025, Satria belum mengajukan permohonan kehilangan status WNI. 

Apakah Penyesalan Satria Cukup untuk Kembali? 

Dalam pesannya yang viral, Satria menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah berniat mengkhianati Indonesia. 

Ia menyebut bahwa keputusan untuk menjadi tentara bayaran adalah bentuk keterpaksaan, dan kini ia menyadari dampaknya yang sangat besar terhadap masa depannya dan keluarganya. 

"Jujur saya tidak ingin kehilangan kewarganegaraan saya, karena kewarganegaraan Republik Indonesia bagi saya segala-galanya dan tidak pernah ternilai harganya," katanya penuh emosi. 

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok @zstorm689, Satria menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved