Istri TNI Tewas di Deli Serdang
Padahal Tugasnya Menjaga Disiplin Prajurit, Serma Dian Provost TNI Malah Bunuh Istri
Seorang anggota TNI dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) bernama Tengku Dian Anugerah diduga tega menghabisi nyawa istrinya, Astri Gustina Ayu
TRIBUNSUMSEL.COM - Pada Rabu (23/7/2025) pagi, sebuah tragedi pilu mengguncang Desa Sei Semayang, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Seorang anggota TNI dengan pangkat Sersan Mayor (Serma) bernama Tengku Dian Anugerah diduga tega menghabisi nyawa istrinya, Astri Gustina Ayu Yolanda (35), di rumah mereka, ironisnya ia berdinas di BA Provost Denmadam I Bukit Barisan.
Provost adalah satuan dalam tubuh TNI yang bertugas sebagai penegak disiplin, hukum, dan tata tertib di lingkungan militer.
Kasus ini tak hanya meninggalkan duka mendalam, tapi juga menyoroti ironi besar: seorang penegak disiplin di tubuh militer justru melanggar hukum secara keji.
Dari cekcok antara Serma Tengku Dian dan Astri di halaman rumah, insiden maut ini berawal.
Menurut kesaksian warga, pertengkaran hebat terjadi setelah Astri baru saja mengantar anaknya ke sekolah.

"Kami dengar suara berantem, menjerit minta tolong. Jadi warga berdatangan, kami lihat korban sudah tergeletak di pintu samping rumah," ungkap seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Astri Gustina Yolanda ditemukan bersimbah darah dengan luka tusuk akibat sangkur, senjata yang diduga digunakan oleh suaminya.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Latersia Binjai dalam kondisi kritis, nyawa Astri tak tertolong. Ini meninggalkan empat anaknya menjadi yatim piatu.
Motif di balik pembunuhan ini diduga kuat terkait kecanduan judi online (judol) yang dialami pelaku, serta riwayat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kerap terjadi.
Novi, kakak korban, mengungkapkan fakta pilu bahwa Astri bahkan sempat meninggalkan rumah selama tiga bulan terakhir karena tak tahan dengan perlakuan suaminya.
"Adik saya pergi dari rumah usai Hari Raya Haji kemarin karena dipukul suaminya dan tinggal sama mamak kami di Kilometer 18, Kota Binjai," kata Novi.
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa Astri menderita luka sayat di tangan, dua luka bacok di kepala, satu tusukan di perut mengenai hulu hati, dan dua tusukan di pinggang.
Total, ada sekitar 9 hingga 15 tusukan di tubuh Astri, menunjukkan betapa brutalnya aksi Serma Dian.
Setelah melakukan aksinya, Serma Tengku Dian Anugerah sempat melarikan diri menggunakan mobil. Namun, pelariannya tak berlangsung lama.
Tim Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan berhasil menangkapnya di parkiran Bandara Kualanamu sekitar pukul 10.45 WIB pada hari yang sama.
"Tim Pomdam I/BB dipimpin Kapten CPM Hendra Yuwono melakukan penangkapan terhadap Serma Tengku Dian Anugrah di parkiran A, depan KFC Bandara KNIA," jelas Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Asrul Kurniawan Harahap.
Serma Tengku Dian Anugerah kini telah diamankan di Detasemen Polisi Militer Kodam I Bukit Barisan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses peradilan militer akan segera bergulir untuk menentukan sanksi yang setimpal atas perbuatannya.
Keluarga Astri Gustina Ayu Yolanda menuntut keadilan seberat-beratnya bagi pelaku.
Muhammad Fadhil, abang ipar korban, dengan tegas menyatakan harapannya.
"Kami berharap agar pelaku dihukum dengan seberat-beratnya. Adik kami telah meregang nyawa, kami berharap dia (pelaku) dihukum begitu," ujarnya.
Bahkan, Fadhil sempat mengalami intervensi saat mencoba memberikan keterangan kepada wartawan, menunjukkan betapa peliknya kasus ini bagi keluarga korban.
Kasus ini semakin ironis mengingat tugas pokok Serma Tengku Dian Anugerah sebagai Provost TNI.
Provost TNI berada di bawah komando langsung satuan masing-masing dan berbeda dari Polisi Militer (Pomdam) yang memiliki cakupan wilayah kerja lebih luas.
Tugas Pokok Provost TNI:
Menegakkan disiplin dan tata tertib di dalam kesatuan TNI.
Menindak pelanggaran ringan yang dilakukan oleh prajurit TNI.
Melakukan penertiban atribut TNI, seperti penggunaan logo atau simbol militer secara tidak sah.
Membawa pelanggar ke Polisi Militer (Denpom) jika pelanggaran bersifat pidana atau berat.
Membantu penyelidikan internal terhadap personel yang diduga melakukan pelanggaran.
Menjadi pembantu Atasan yang Berhak Menghukum (Ankum) dalam proses hukum internal.
Provost adalah “tangan kanan” komandan satuan dalam menjaga ketertiban dan etika prajurit.
Oleh karena itu, tindakan Serma Tengku Dian Anugerah tidak hanya mencoreng nama baik dirinya, tetapi juga institusi yang seharusnya ia jaga disiplinnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Serma Dian Provost TNI Bunuh Istri, Padahal Tugasnya Menjaga Disiplin Prajurit, .
Serma Tengku Dian Malah Merarikan Diri saat Diminta Ibu Antar Istri ke RS Usai Menikamnya |
![]() |
---|
Minta Serma Tengku Dian Berhenti Judol, Derita Astri Gustina Malah Dipukul Hingga Berujung Ditikam |
![]() |
---|
Gelagat Serma Tengku Dian Bunuh Istri, Sempat Diminta Ibu Antar Astri ke RS tapi Malah Kabur |
![]() |
---|
'Mamak Ditusuk Pakai Pisau', Kesaksian Anak Bungsu Lihat Serma Tengku Dian Tikam Ibu hingga Tewas |
![]() |
---|
Derita Istri Minta Serma Tengku Dian Berhenti Judol Malah Dipukul Berujung Ditikam hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.