Berita Viral

Ngaku Menyesal, Ini Syarat Desertir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Tanah Air

Menegaskan desertir marinir TNI yang meninggalkan Indonesia diam-diam dan menjadi tentara bayaran Rusia masih bisa pulang ke Tanah Air

Tangkapan layar TikTok @zstorm689
EKS MARINIR AL - Satria Arta Kumbara, mantan prajurit marinir TNI AL yang yang bergabung dengan tentara Rusia kini mengaku ingin pulang ke Indonesia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menegaskan desertir marinir TNI yang meninggalkan Indonesia diam-diam dan menjadi tentara bayaran Rusia masih bisa pulang ke Tanah Air, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI Prof. Yusril Ihza Mahendra.

Menko Yusril mengajukan sejumlah persyaratan untuk bisa pulang ke Indonesia.

Kini menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina, marinir TNI yang jadi desertir tersebut adalah Satria Arta Kumbara ke Indonesia.

Satria diam-diam desersi dari TNI lalu pergi ke Rusia dan menjadi tentara bayaran. Keputusannya desersi dari TNI adalah demi mengejar penghasilan tinggi.

PEMECATAN TNI - Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia ungkap kekecewaanya usai status WNI dicabut.
PEMECATAN TNI - Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang menjadi tentara bayaran Rusia ungkap kekecewaanya usai status WNI dicabut. (Tangkapan layar Ig @folkshitt)

Belakangan muncul pengakuan Satria Arta yang viral. Dia mengaku menyesal telah meninggalkan status warga negara Indonesia (WNI) dan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.

Dalam sebuah video yang dia rekam sendiri dari Rusia, Satria memohon kepada Presiden Prabowo dan pemerintah Indonesia agar bisa membantu kepulangannya ke Tanah Air.

Satria mengaku menyesal meninggalkan Indonesia untuk jadi tentara bayaran Rusia.

Yusril menegaskan, jika status Satria Arta masih WNI maka dia masih berhak kembali ke Indonesia.

Namun, jika sudah dicabut status kewarganegaraannya karena pernah menjadi anggota militer negara lain, maka Satria tak bisa lagi kembali menjadi WNI maupun pulang ke Indonesia.

"Kalau dia masih WNI tentu Pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).

Menurut Yusril, pernyataannya tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.

Yusril menegaskan, aturan yang dituangkan Hasanuddin dalam pernyataannya sudah tepat untuk menyikapi persoalan dari Satria Arta.

"Apa yang dikatakan Pak TB Hasanuddin itu benar, jika dilihat dari sudut peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.

Namun Yusril tidak secara terang-terangan menyampaikan soal status kewarganegaraan dari Satria Arta saat ini.

Dia mengaku tidak mengetahui seperti apa mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI terhadap Satria Arta.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved