Berita Viral
Ngaku Menyesal, Ini Syarat Desertir yang Jadi Tentara Bayaran Rusia Bisa Pulang ke Tanah Air
Menegaskan desertir marinir TNI yang meninggalkan Indonesia diam-diam dan menjadi tentara bayaran Rusia masih bisa pulang ke Tanah Air
TRIBUNSUMSEL.COM - Menegaskan desertir marinir TNI yang meninggalkan Indonesia diam-diam dan menjadi tentara bayaran Rusia masih bisa pulang ke Tanah Air, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM dan Imipas RI Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Menko Yusril mengajukan sejumlah persyaratan untuk bisa pulang ke Indonesia.
Kini menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang melawan Ukraina, marinir TNI yang jadi desertir tersebut adalah Satria Arta Kumbara ke Indonesia.
Satria diam-diam desersi dari TNI lalu pergi ke Rusia dan menjadi tentara bayaran. Keputusannya desersi dari TNI adalah demi mengejar penghasilan tinggi.

Belakangan muncul pengakuan Satria Arta yang viral. Dia mengaku menyesal telah meninggalkan status warga negara Indonesia (WNI) dan bergabung sebagai tentara bayaran Rusia.
Dalam sebuah video yang dia rekam sendiri dari Rusia, Satria memohon kepada Presiden Prabowo dan pemerintah Indonesia agar bisa membantu kepulangannya ke Tanah Air.
Satria mengaku menyesal meninggalkan Indonesia untuk jadi tentara bayaran Rusia.
Yusril menegaskan, jika status Satria Arta masih WNI maka dia masih berhak kembali ke Indonesia.
Namun, jika sudah dicabut status kewarganegaraannya karena pernah menjadi anggota militer negara lain, maka Satria tak bisa lagi kembali menjadi WNI maupun pulang ke Indonesia.
"Kalau dia masih WNI tentu Pemerintah melalui Kemenlu akan membantu dan memfasilitasi," kata Yusril kepada Tribunnews, Selasa (22/7/2025).
Menurut Yusril, pernyataannya tersebut senada dengan yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin.
Yusril menegaskan, aturan yang dituangkan Hasanuddin dalam pernyataannya sudah tepat untuk menyikapi persoalan dari Satria Arta.
"Apa yang dikatakan Pak TB Hasanuddin itu benar, jika dilihat dari sudut peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata dia.
Namun Yusril tidak secara terang-terangan menyampaikan soal status kewarganegaraan dari Satria Arta saat ini.
Dia mengaku tidak mengetahui seperti apa mekanisme yang diterapkan oleh pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum RI terhadap Satria Arta.
Pukuli Guru, Begini Nasib Siswa di Sinjai, Dikeluarkan & Ayahnya yang Polisi Diperiksa Propam |
![]() |
---|
Dilaporkan Hilang usai Demo, Ternyata Eko Purnomo Merantau Kerja jadi Penangkap Ikan di Kalteng |
![]() |
---|
Dipicu Pertengkaran Suami Istri, Ini Kronologi Kontrakan di Cakung Dilalap Api, Pelaku Kabur |
![]() |
---|
VIDEO Detik-detik Evakuasi Pasien Obesitas 300 KG di Sragen, Alami Sesak Mapas Ada Cairan di Perut |
![]() |
---|
Pengantin Baru di Tanah Laut Kalsel Tewas Bersimbah Darah, Chat Terakhir Terungkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.