Berita Viral

VIDEO Rezeki Zuhdi, Guru Didenda Wali Murid Rp25 Juta, Batal Jual Motor Kini Diberi Hadiah Umrah

Ahmad Zuhdi mendapat rezeki hadiah umrah dari Gus Miftah, dan tak perlu menjual motor miliknya demi membayar denda wali murid sebesar Rp25 juta

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - Buah dari keikhlasan Ahmad Zuhdi (63), guru Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin, Demak yang didenda wali murid Rp25 juta, kini mendapatkan rezeki berkali lipat.

Ahmad Zuhdi tak perlu menjual motor miliknya demi membayar denda wali murid sebesar Rp25 juta usai diduga menampar siswa.

Kini, Zuhdi justru mendapat rezeki hadiah umrah dari Gus Miftah, yang sempat mengunjungi rumahnya di tepi jalan kecil Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Sabtu (19/7/2025).

Baca juga: KETAKUTAN Siti Mualimah Usai Viral Tuntut Guru Madin Demak Rp25 Juta, Kini Sampaikan Permintaan Maaf

 Gus Miftah memberi hadiah umrah kepada Zuhdi dan istrinya.
 
Tak hanya itu, Gus Miftah juga memberikan sebuah sepeda motor baru.
 
Dibalik viralnya kisah tersebut, kini Kasus yang membuat Zuhdi dituntut damai oleh wali murid dengan nominal Rp 25 juta akhirnya telah diselesaikan.

Siti Mualima, wali murid dari siswa yang diduga ditampar Ahmad Zuhdi kini menyampaikan permintaan maaf dan mengembalikan uang damai.

Alih-alih menerima, guru Zuhri memilih menolaknya dan meminta sang anak untuk kembali bersekolah.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved