Berita Viral
Sosok SM Orang Tua Murid yang Minta Uang Rp25 Juta ke Guru Madrasah, Kini Minta Maaf
Terungkap sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah Ahmad Zuhdi di Demak, kini minta maaf.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap sosok orang tua murid yang minta uang damai Rp 25 juta ke guru madrasah Ahmad Zuhdi di Demak, kini minta maaf.
Setelah ramai menjadi perbincangan, diketahui jika sosok orang tua murid yang minta ganti rugi puluhan juta ke guru madrasah itu ternyata seorang caleg gagal di pemilu 2024 silam.
Dikutip dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak, sosok wali murid diketahui berinisial SM.
Perempuan berusia 37 tahun itu merupakan mantan Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak dari Partai Perindo.

Dalam Pileg 2024, dirinya hanya memperoleh 36 suara dari Daerah Pemilihannya, yakni Dapil 3 Demak, Jawa tengah.
SMpun dinyatakan gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Demak periode 2024-2029.
Kini setelah viral kejadian tersebut, orang tua siswa akhirnya meminta maaf.
Baca juga: Gaji Ahmad Zuhdi, Guru Madin di Demak yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Siswa
Mewakili keluarga, Sutopo datang bersama SM, ibu dari anak berinisial D, ke rumah Ahmad Zuhdi di Kecamatan Karanganyar, Demak, Sabtu (19/7/2025).
Sutopo menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi soal kasus yang kembali mencuat ke publik, dan bermaksud mengembalikan sejumlah uang yang telah diberikan oleh Ahmad Zuhdi kepihak keluarga D.
Ia menegaskan tujuan kedatangannya untuk minta maaf.
"Kedua, mau kembalikan uang Rp12,5 juta," ucap Sutopo.
SM, yang didampingi Sutopo, terlihat menunduk.
Ia mengaku sempat merasa takut ketika kasus viral di media sosial.
“Namanya orang perempuan, takut, apalagi diviralkan. Tapi niat kami ke sini ikhlas, minta maaf pada Pak Zuhdi,” ucapnya Sutopo.
Di sisi lain, kepada awak media Sutopo memastikan bahwa informasi yang beredar soal denda Rp 25 juta tidak benar.
“Yang diterima itu Rp12,5 juta. Dulu sempat disebut Rp25 juta, tapi yang sebenarnya diterima Rp 12,5 juta. Mau saya kembalikan, tapi Pak Zuhdi legowo, tidak mau menerima. Diikhlaskan,” jelasnya.
Selain itu, dia juga menyinggung akun Facebook Siti Mualimah yang viral akibat beberapa postingan bersifat menyerang Ahmad Zuhdi dan Gus Miftah.
Pada postingan itu terdapat foto Gus Miftah dan Ahmad Zuhdi bertuliskan, "saya tetap percaya Allah sama Kanjeng nabi, gak percaya kiyahi kaya kalian kiyahi gadungan,"
Selain itu juga banyak postingan di akun itu yang bersifat mengundang kemarahan publik. Menanggapi itu Sutopo mengatakan akun tersebut bukan milik ibu dari anak berinisial D.
"Dari pihak keluarga enggak ada yang mengunggah. Saya juga tidak tahu siapa yang memviralkan. Ini akan kami selidiki karena kami tidak ada niat untuk memperkeruh masalah,” kata Sutopo.
Sementara itu, Kuasa hukum Zuhdi, Nizar, mengapresiasi niat baik keluarga D.
“Alhamdulillah lancar, semua saling memaafkan, dan tidak ada dendam. Dari pihak Bu SM juga sangat menyesali kejadian seperti ini,” ujarnya.
Nizar meminta warganet untuk berhenti memperkeruh suasana.
“Saya harapkan kepada masyarakat dan media sosial, perkara ini sudah selesai. Jangan ada yang memperpanjang,” katanya.
Ia juga membenarkan bahwa D sempat trauma dan enggan masuk sekolah.
“Iya, sempat tidak mau sekolah, tapi alhamdulillah sekarang sudah mulai masuk lagi,” ucap Nizar.
Viral di Medsos
Sebelumnya, Video seorang guru madrasah diniyah (madin) di Ngampel, Karanganyar, Demak viral di media sosial pada Jumat (18/7/2025).
Dalam video yang beredar, sang guru dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 25 juta oleh wali muridnya sendiri.
Dalam video berdurasi kurang dari semenit itu, terekam momen sang guru madrasah tengah duduk di lantai.
Disaksikan wali murid dan sejumlah warga, guru yang berusia lanjut itu terlihat menandatangani surat pernyataan bermaterai.
Tidak terdengar jelas apa yang diperbincangkan dalam video tersebut.
Hanya saja terdengar suara sejumlah pria mengarahkan agara guru Madrasah yang dipanggil 'Pak Idi' itu menandatangani surat pernyataan.
Begitu juga dengan wali murid yang diakhiri dengan jabatan tangan.
Bayar Denda Uang Damai Rp 25 Juta
Zuhdi diminta membayar denda damai Rp 25 juta karena menampar murid.
Jika mengandalkan gaji tentu tak cukup.
Meski telah mengabdi sebagai Guru lebih dari 30 tahun, Ustaz Zuhdi hanya menerima gaji Rp 450.000 yang dibayar setiap empat bulan sekali.
“Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000, ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi,” ujar Zuhdi dalam konferensi pers di Mushola Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025) sore.
Kasus bermula pada Rabu (30/4/2025), saat Zuhdi sedang mengajar di kelas 5.
Ia mengaku tiba-tiba dilempar sandal oleh murid dari kelas lain.
Peci yang ia kenakan ikut terlempar.
Saat menanyakan siapa pelaku, salah satu siswa menunjuk murid berinisial D.
Zuhdi pun menampar murid tersebut.
Ia mengaku tidak berniat melukai, melainkan mendidik.
“Nampar saya itu nampar mendidik. 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali,” katanya.
Namun, orangtua murid menuntut uang damai sebesar Rp 25 juta.
Setelah negosiasi, jumlahnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.
“Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta,” ucap Zuhdi.
Namun, nominal uang damai ini tidak tercantum dalam kesepakatan damai yang tertulis.
Zuhdi mengaku tidak menyangka akan dikenakan denda sebesar itu, padahal kejadian tersebut sudah berlangsung tiga bulan yang lalu.
Sempat mau jual motor
Untuk memenuhi denda tersebut, Zuhdi sempat berencana menjual motornya sebelum akhirnya mendapatkan bantuan dari teman-temannya, meskipun ia terpaksa berutang.
"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ujar Zuhdi.
Zuhdi mengungkapkan keberatan dan kesedihannya terkait denda tersebut, mengingat pendapatannya dari mengajar di Madin selama puluhan tahun hanya sebesar Rp 450.000 dalam empat bulan.
Kejadian ini menarik perhatian publik, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata, yang mengunjungi lokasi dan memberikan bantuan kepada Zuhdi untuk mengganti uang denda.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Sosok Orang Tua Murid yang Minta Uang Damai Rp 25 Juta ke Guru Madrasah di Demak, Caleg Gagal
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Orangtua Anak Berinisial D Minta Maaf, Guru Madin Ahmad Zuhdi Ikhlaskan Uangnya
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.