Berita Viral

VIDEO Nasib Guru Madrasah di Jateng Didenda Rp25 Juta Usai Diduga Tampar Murid, Sampai Jual Motor

Nasib seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta.

TRIBUNSUMSEL.COM - Nasib seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, didenda Rp 25 juta.

Denda itu diberikan setelah guru madrasah tersebut diduga karena menampar murid.

Dalam video tersebut tampak seorang lansia diduga guru Madin sedang menandatangani selembar kertas yang di sampingnya juga terdapat meterai.

Dalam narasi video disebutkan, guru Madin Ngampel Jatirejo Karanganyar didenda 25 juta karena diduga menampar murid.

Sejak diunggah di media sosial, postingan tersebut mendapat ribuan like dan seribuan komentar dari warganet yang prihatin atas peristiwa itu hingga muncul seruan donasi.

Kepala Madin Desa Jatirejo, Miftahul Hidayat, mengonfirmasi adanya kejadian tersebut.

Meski begitu, Miftahul Hidayat enggan memberikan keterangan lebih detail terkait peristiwa tersebut.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved