Maula Akbar dan Putri Karlina Menikah

EO Berpotensi Tersangka, Makan Gratis Nikahan Anak Dedi Mulyadi Sebabkan 3 Meninggal dan 26 Pingsan

Tewasnya tiga orang di acara makan gratis syukuran pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina di Garut ikut disorot pakar hukum.

Editor: Moch Krisna
istimewa
WARGA BERDESAK-DESAKAN - Warga berdesak-desakan di gerbang pendopo Garut menunggu gelaran makan gratis yang merupakan rangkaian kegiatan pernikahan Wakil Bupati Garut Putri Karlina dan Maula Akbar putra dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jumat (18/7/2025) siang. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Tewasnya tiga orang di acara makan gratis syukuran pernikahan Maula Akbar dan Putri Karlina di Garut ikut disorot pakar hukum.

Adapun pakar hukum menilai jika pihak Event Organizer (EO)  berpotensi menjadi tersangka.

Hal tersebut disampaikan Prof Nandang Sambas pakar hukum Universitas Islam Bandung (Unisba) melansir dari Tribunjabar.com, Jumat (18/7/2025).

"Tetapi ini perlu diteliti lebih lanjut sampai sejauh mana EO itu sudah melakukan upaya-upaya. Kalau sudah melakukan upaya yang sudah antisipatif mungkin itu kelalaian di luar keinginan karena siapa yang mau hajat tetapi malah jadi masalah," ujarnya.

Tetapi jika ternyata EO tersebut tidak melakukan upaya preventif, kata Nandang, maka dugaan kelalaian akan muncul. Sedangkan, jika dilihat dari aspek kesengajaan, menurut dia, dinilai agak sulit karena tak mungkin ada orang hajat yang ingin berdampak pada korban jiwa.

"Mungkin perlu dilihat sampai sejauh mana bahwa EO itu sudah mempersiapkan hal seperti itu. Kalau itu karena banyaknya pengunjung yang berdesakan, nampaknya EO itu yang paling bertanggungjawab kalau menurut saya," kata Nandang.

TRAGEDI PERNIKAHAN ANAK KDM- 3 orang meninggal dalam resepsi pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina berujung tragis.
TRAGEDI PERNIKAHAN ANAK KDM- 3 orang meninggal dalam resepsi pernikahan putra Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Maula Akbar dengan Wakil Bupati Garut, Putri Karlina berujung tragis. (Dok TRIBUN JABAR/ig/putri.karlina14)

Dia mengatakan, seharusnya EO sudah melakukan antisipasi terkait kejadian seperti itu mengingat acara yang digelar merupakan acaranya anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang pasti dihadiri oleh banyak orang.

"Lalu ketika ada kejadian itu, penanganannya harus dipikirkan seperti apa, karena KDM ini jadi buah bibir bukan hanya di Jawa Barat, tapi sudah nasional, bahkan mungkin mancanegara," ucapnya.

Menurutnya, ketika menyelenggarakan suatu event yang besar di orang ternama, maka EO itu seharusnya bersiap-siap melakukan antisipasinya, mulai menyiapkan mobil ambulans, posko kesehatan, termasuk melakukan langkah mitigasi.

"Nah nanti dilihat lagi, apakah mitigasi untuk menangani keadaan darurat sudah dilakukan atau belum. Kalau belum kemungkinan (kelalaian). Tapi kalau kesengajaan agak sukar menggalinya untuk terjadinya hal seperti itu, tapi kalau kelalaian mungkin saja," kata Nandang.

Jika memang ada kelalaian, kata dia, maka EO yang menyelenggarakan acara tersebut bisa dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian. 

"Untuk jerat hukumnya kalau KUHP itu ada pada Pasal 359 karena kelalaian menyebabkan matinya orang lain. Biasanya memang EO yang paling bertanggungjawab karena sudah memperoleh pendelegasian dari yang punya hajat," ucapnya.

26 Orang Pingsan

26 warga pingsan dan tiga orang meninggal dunia dalam peristiwa antri makan gratis yang diselenggarakan di kawasan Pendopo, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Jumat (18/7/2025) siang.

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas tragedi tersebut, ia mengatakan turut prihatin atas peristiwa maut itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved