Berita Mura Mantab
Pengukuhan APKASI, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Didaulat Sebagai Wakil Bendahara Umum
Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI periode 2025-2030 dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud didaulat dan dikukuhkan sebagai Wakil Bendahara Umum Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) masa bakti 2025-2030.
Pengukuhan tersebut dilakukan pada Kamis, (17/07/2025) sekira pukul 09.00 Wib di Puri Agung Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta.
Pengukuhan Dewan Pengurus APKASI periode 2025-2030 dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.
Hadir juga dalam acara tersebut, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan anggota DPR RI, termasuk Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI Cucun Samsurijal, Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Dalam kepengurusan baru ini, Bupati Lahat, Bursah Zarnubi secara resmi dikukuhkan sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025-2030.
Bursah Zarnubi terpilih setelah Musyawarah Nasional (Munas) keenam APKASI tahun 2025 yang digelar pada 30 Mei 2025 di Minahasa Utara.
Baca juga: Kolaborasi dengan Polres, Pemkab Musi Rawas Bedah Rumah Agus Wahyudi dan Amien
Sementara itu, Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, terpilih sebagai Sekretaris Jenderal APKASI masa bakti 2025-2030.
Dalam sambutannya, Ketua Umum APKASI terpilih, Bursah Zarnubi menyampaikan, pengukuhan dewan pengurus yang baru ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Beliau berharap melalui APKASI, hubungan kedua belah pihak dapat semakin harmonis, mengingat terkadang masih ada perbedaan kepentingan dalam melihat undang-undang maupun praktik bernegara.
Bursah juga menegaskan bahwa APKASI adalah institusi strategis yang lahir sebagai instrumen untuk mengintensifkan dan mengefektifkan pelaksanaan Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999.
"Kehadiran APKASI bukan sesuatu hal yang baru, bukan sesuatu hal yang tidak penting, tapi memang direncanakan oleh pemerintah pada waktu itu untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah di seluruh wilayah Indonesia," pungkasnya.
Baca berita lainnya di google news
Pemkab Musi Rawas Gelar Lomba Resensi Buku tingkat SMP dan SMA, Tingkatkan Minat Baca |
![]() |
---|
Wabup Musi Rawas Beri Santunan Ahli Waris dan Bingkisan Bagi ASN yang Pensiun |
![]() |
---|
Bupati & Ketua TP PKK Musi Rawas Tampilkan Songket Hasil Desainnya di Sriwijaya Expo 2025 |
![]() |
---|
Program 100.000 Sultan Muda Goes to Kabupaten dan Kota Sambangi Pemkab Musi Rawas |
![]() |
---|
Hj Ratna Machmud Terima Penghargaan Pemimpin Daerah Penggerak Kesetaraan Gender Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.