Berita Kemenkum sumsel
Kemenkum Sumsel Laporkan Persiapan Launching Posbankum dan Pelatihan Paralegal ke Kepala BPHN
Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, melakukan kunjungan resmi ke Badan Pembinaan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Hendrik Pagiling, melakukan kunjungan resmi ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Hendrik menyampaikan laporan terkini terkait persiapan kegiatan launching Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan dan pembukaan Pelatihan Paralegal Serentak di wilayah Sumatera Selatan yang diagendakan berlangsung pada Senin, 28 Juli 2025 di Griya Agung, Palembang, serta dihadiri langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
“Hingga pertengahan Juli 2025 telah terbentuk 2.400 Posbankum dari total 3.258 desa dan kelurahan di Sumatera Selatan. Jumlah ini menunjukan capaian 73 persen, dan terus mengalami percepatan signifikan berkat sinergi antara Kemenkum Sumsel dan Pemerintah Daerah. Kami optimis bisa mencapai angka 100 persen sesegera mungkin,” lapor Hendrik.
Adapun agenda utama kegiatan meliputi penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Kemenkum Sumsel dengan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi se-Sumsel, peninjauan Posbankum di desa/kelurahan, serta pemberian penghargaan kepada Gubernur, Walikota, dan Bupati yang dinilai berkontribusi aktif dalam penguatan akses keadilan.
“Kita ingin pastikan bahwa Sumatera Selatan bisa menjadi provinsi pertama yang seluruh desanya memiliki Posbankum aktif. Bukan hanya soal angka, tapi tentang kehadiran negara di tengah masyarakat dalam bentuk layanan hukum yang bisa mereka akses hingga ke pelosok desa,” ujar Hendrik dalam paparannya di hadapan Kepala BPHN, Min Usihen.
Selain itu, Hendirk juga menjelaskan bahwa Pelatihan Paralegal Serentak di Sumatera Selatan tahun ini akan menjadi terbesar secara nasional, dengan target peserta mencapai 5.000 orang dari seluruh kabupaten dan kota. Peserta terdiri dari tokoh masyarakat, kader desa, perwakilan organisasi kemasyarakatan, serta aparatur desa yang akan dibekali pengetahuan dasar hukum dan keterampilan mediasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi memperkuat peran paralegal sebagai ujung tombak penyelesaian masalah hukum di desa, sekaligus memperluas akses keadilan berbasis kearifan lokal.
Kepala BPHN, Min Usihen menyampaikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan progres Sumsel dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa. “Apa yang dilakukan Sumatera Selatan adalah bukti bahwa reformasi hukum bisa dimulai dari desa, dari masyarakat itu sendiri. Kami yakin jika jumlahnya terus bertambah maka bukan tidak mungkin Sumatera Selatan akan menjadi provinsi percontohan nasional dengan capaian 100 persen posbankum,” puji Min.
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Menkum Supratman Luncurkan Program yang Berpihak Kepada UMKM |
![]() |
---|
Menkum Tegaskan Pengunjung Restoran Tak Akan Dibebani Royalti |
![]() |
---|
Sriwijaya Ekspo 2025: Kanwil Kemenkum Sumsel Turut Semarakkan Swarna Songket Nusantara Palembang |
![]() |
---|
Dari Puncak Jembatan Ampera, Menteri Hukum Tegaskan Komitmen Perlindungan Hukum Masyarakat |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sumsel Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor Regional VII BKN Palembang |
![]() |
---|