Berita Viral

Kronologi Irmawati Kehilangan Bayi Diduga Diabaikan RSUD Linggarjati, Alami Pecah Ketuban

Kronologi Irmawati kehilangan bayi yang dinantikan Irmawati selama tujuh tahun diduga abaikan di Kuningan, Jawa Barat.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
DUGAAN MALAPRAKTIK - Irmawati dan suami mendatangi Tim Hotman Paris untuk meminta pertolongan atas kasus dugaan malapartaktik RSUD Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat yang sebabkan anaknya meninggal, Sabtu (16/7/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Irmawati kehilangan bayi yang dinantikan Irmawati selama tujuh tahun diduga abaikan di Kuningan, Jawa Barat.

Peristiwa bermula pada Sabtu (14/6/2025) malam saat Irma mengalami pecah ketuban di rumah. 

Oleh bidan setempat, ia segera dirujuk ke RSUD di Kuningan, Jawa Barat.

Namun, setibanya di rumah sakit, tak satu pun dokter datang. 

Menurut pengakuan Irma dan tim pengacara Hotman Paris, bahkan dokter jaga tidak terlihat, apalagi dokter kandungan yang tidak hadir karena hari itu bertepatan dengan akhir pekan.

"Ketuban terus-menerus keluar sampai, katanya, petugas kebersihan sampai harus membersihkan air ketuban berkali-kali. Namun, malam itu tidak ada satu pun dokter yang datang,” ujar Hotman Paris dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025) melansir Kompas.com

DUGAAN MALAPRAKTIK - Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati yang kehilangan anaknya diduga malapraktik RS Linggajati, Kuningan, Jawa Barat saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025).
DUGAAN MALAPRAKTIK - Pasangan suami istri, Andi dan Irmawati yang kehilangan anaknya diduga malapraktik RS Linggajati, Kuningan, Jawa Barat saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (12/7/2025). (Tribunnews/Mario Christian Sumampow)

Irma bercerita, begitu tiba di instalasi gawat darurat (IGD), ia langsung dipindahkan ke ruang rawat inap tanpa penjelasan. 

Padahal, sejak awal kehamilan, dokter kandungan sudah mengetahui ia memiliki penyakit autoimun yang membuatnya tidak memungkinkan melahirkan secara normal. 

“Jadi, sejak awal kehamilan, dokter sudah tahu bahwa saya punya autoimun, dan sudah langsung bilang, ‘Ini enggak bisa lahiran normal, harus sesar’,” kata Irma.

Baca juga: 7 Tahun Menanti, Irmawati Kehilangan Bayi Diduga Karena Diabaikan RS, Dedi Mulyadi Turun Tangan

Meski begitu, tindakan operasi tidak segera dilakukan. Irma bahkan sempat dijanjikan akan dioperasi pada Minggu pukul 05.00 WIB. Namun, janji itu tak ditepati. 

“Sudah ditunggu sampai jam 05.00 WIB di hari Minggu, tapi tetap enggak datang,” tutur Irma. 

Selama dua hari, Irma dan keluarganya terus menanyakan ke perawat dan petugas rumah sakit. 

Namun, yang dilakukan hanya pemeriksaan pembukaan dan pemberian obat pereda nyeri. 

“Dicek pembukaan padahal dari awal dokter sudah tahu kalau saya punya autoimun dan tidak memungkinkan untuk lahir normal. Jadi harusnya langsung sesar, bukan malah dicek pembukaan segala,” ujarnya.

Baru pada Senin (16/6/2025) pukul 07.00 WIB, dokter kandungan datang dan memeriksa Irma. 

Saat itulah diketahui bahwa bayi dalam kandungannya sudah meninggal, tak ada lagi gerakan. 

“Saya di sini cuma berharap, meminta keadilan buat anak saya, karena selama saya di rumah sakit saya merasa diterlantarkan. Bayi ini saya menunggunya tujuh tahun dari pernikahan,” ucap Irma, menahan tangis. 

Hotman Paris mengatakan, pihaknya akan mengawal kasus ini untuk memastikan keluarga mendapatkan keadilan atas dugaan malapraktik yang terjadi.

Dedi Mulyadi Turun Tangan

Sementara, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi kasus tersebut.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar untuk segera menindaklanjuti kasus seorang ibu yang kehilangan bayinya setelah diduga diabaikan oleh Rumah Sakit Linggajati. Permintaan tersebut disampaikan Dedi saat konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Senin (14/7/2025). 

"Bupatinya sudah diminta tadi malam. (Bupati) minta waktu dalam satu hari untuk melakukan audit," ungkap Dedi.

Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mencopot direktur rumah sakit tersebut, karena fasilitas kesehatan itu berada di bawah Pemerintah Kabupaten Kuningan. 

"Itu kewenangan Bupati. Kita tidak boleh bypass. Kan itu diangkat dari diberhentikannya oleh Bupati," jelasnya.

Meskipun demikian, Gubernur Jabar menyatakan bahwa ia hanya dapat memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan terkait pencopotan direktur rumah sakit.

"Tapi kalau gini aja, kalau memang itu kesalahan fatal, apakah saya akan memberikan rekomendasi pada bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang cepat, termasuk memberhentikan," tambah Dedi.

Penjelasan Pihak RSUD Linggarjati Kuningan

Sementara, Direktur RSUD Linggarjati Kuningan, Eddy Syarief, membenarkan adanya kasus tersebut. 

Ia telah menemui keluarga korban dan menyampaikan permintaan maaf serta belasungkawa secara langsung.

“Kami turut berduka dan memohon maaf atas kejadian ini,” kata Eddy.

Eddy juga menegaskan, rumah sakit telah mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam penanganan pasien.

Namun demikian, pihak rumah sakit akan segera melakukan audit internal untuk mengevaluasi sejauh mana SOP dijalankan oleh tim medis saat itu.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved