Berita Selebriti

Ogah Minta Maaf, Lita Gading Minta Ahmad Dhani Buktikan Jika Dirinya Rundung Anaknya

Psikolog Lita Gading mengaku tak pernah melakukan perundungan di media sosial seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani,ogah minta maaf meski dilaporkan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/litagading/ahmad dhani
LAPORAN AHMAD DHANI- (KIR) Psikolog Lita Gading (KANAN) Ahmad Dhani. Lita Gading mengaku tak pernah melakukan perundungan di media sosial seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani,ogah minta maaf meski dilaporkan 

TRIBUNSUMSEL.COM -Psikolog Lita Gading mengaku tak merasa bersalah meski telah dilaporkan Ahmad Dhani ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan bullying pada putrinya, Kamis (10/7/2025).

Lita Gading merasa tak pernah melakukan perundungan di media sosial seperti yang dituduhkan Ahmad Dhani.

Pihak Psikolog Lita Gading melalui kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin meminta bukti terkait dugaan kliennya merundung putri pasangan musisi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SA.

Baca juga: Ahmad Dhani Resmi Laporkan Akun Medsos Psikolog Lita Gading ke KPAI, Tak Terima Putrinya Dibully

LAPORKAN KE KPAI- (KIRI) Psikolog Lita Gading saat komentari Mulan Jameela dan putrinya, Shafeea. (kanan) Ahmad Dhani menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025).  Lita Gading sudah mendengar kabar dirinya diadukan Ahmad Dhani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). tidak terlalu menganggap serius
LAPORKAN KE KPAI- (KIRI) Psikolog Lita Gading saat komentari Mulan Jameela dan putrinya, Shafeea. (kanan) Ahmad Dhani menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Rabu (9/7/2025). Lita Gading sudah mendengar kabar dirinya diadukan Ahmad Dhani ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). tidak terlalu menganggap serius (Tribunnews.com/ Bayu Indra Permana/ ig/lita.gading)

Bahkan dalam kesempatan itu kuasa hukum Lita Gading juga meminta bukti valid soal kabar ucapan kliennya yang sampai membuat kondisi psikis SA terganggu.

"Dan di dalam video waktu pelaporannya juga kami mendengar dan melihat menganalisa secara seksama tidak ada yang disampaikan perundungan itu seperti apa, pembulian itu seperti apa, terganggu psikisnya itu seperti apa," ucap Syamsul Jahidin, dilansir dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/7/2025)

"Karena terganggu psikis itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujuk-ujuk ujuk-ujuk laporan," tambahnya.

Di momen itu, Syamsul Jahidin tak setuju dengan pernyataan kuasa hukum Ahmad Dhani yang menyebut Lita Gading melakukan kejahatan luar biasa.

"Terus ada mohon maaf pengacaranya menyatakan bahwa ini adalah kejahatan luar biasa. Ini bukan kejahatan luar biasa, bukan extraordinary crime."

"Dan disampaikan di situ ada undang-undang ITE juga dilaporkannya, tapi nggak tahu pasalnya pasal berapa."

"Jadi untuk Undang-Undang ITE Pasal 27 Pasal 28 sudah dibatalkan MK dengan nomor perkara 115 dan 103 bahwa keributan di sosial media tidak dapat dipidana yang artinya mau dia mau laporkan dengan unsur pasal apa?" tandasnya.

Tak akan Minta Maaf

Kuasa hukum psikolog Lita Gading memastikan kliennya tidak akan meminta maaf kepada musisi Ahmad Dhani.

Alih-alih gentar, Lita Gading justru memberikan pengakuan yang tak kalah mengejutkannya.

Lewat kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, Lita Gading mengaku tidak akan meminta maaf pada Ahmad Dhani dalam kasus tersebut.

"Dan klien kami ini kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf," ujar sang kuasa hukum dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (12/7/2025).

"Minta maaf untuk apa? Kelihatan kami tidak akan minta maaf. Karena untuk meminta maaf untuk apa?" tambahnya lagi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved