Berita Viral
'Pecat, Pidanakan', Kapolri Tindak Tegas 2 Polisi Jika Terbukti Terlibat Kematian Brigadir Nurhadi
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, tindak tegas
|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(Kompas.com / Kiki Safitri)
KASUS BRIGADIR NURHADI - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan tertinggi dari International Trade Union Confederation (ITUC) di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Para tersangka memberikan sesuatu kepada korban yang menyebabkan korban tidak sadarkan diri sesuai dengan pasal 359 KUHP.
Terkait dugaan adanya penganiayaan sesuai dengan pasal 351 ayat 3, Syarif mengatakan masih mendalami karena terkendala pengakuan para tersangka yang sebagian besar berbohong.
"Tapi saya sampaikan dari awal kami berdasarkan keterangan hasil ekshumasi, keterangan ahli pidana dan ahli poligraf untuk menetapkan tersangka," kata Syarif.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Tags
Berita viral
Kapolri
Brigadir Nurhadi
Brigadir Muhammad Nurhadi
Kompol I Made Yogi Purusa
Ipda Haris Chandra
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Siasat Pria Lolos Kopi Beracun Dukun Pengganda Uang Pemalang, Ibin Ternyata Eks Nusakambangan |
![]() |
---|
Ini Kata Revelino Pria Ngaku Ayah Biologis Anak Lisa Mariana Terkait Hasil Tes DNA Ridwan Kamil |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Bukan Ayah Biologis Anaknya, Kini Masa Lalu Lisa Mariana Dikuak Tetangga |
![]() |
---|
Tes DNA Tegaskan Status Bukan Ayah Biologis, Ridwan Kamil Ajukan Syarat Damai Ini ke Lisa Mariana |
![]() |
---|
Ini Kata Ridwan Kamil Setelah Hasil Tes DNA Nyatakan Bukan Ayah Biologis Anak Lisa Mariana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.