Berita Viral
Awal Mula Oknum Petugas Asuransi Bocorkan Data Pribadi hingga Penyakit Dara Arafah, Buat Status WA
Selebgram Dara Arafah dibuat berang dengan ulah oknum petugas asuransi yang menyebarluaskan data pribadi dan rekam medisnya melalui status WhatsApp
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Selebgram Dara Arafah dibuat berang dengan ulah oknum petugas asuransi yang menyebarluaskan data pribadi dan rekam medisnya.
Ulahnya terbongkar setelah diketahui menyebarluaskan data pribadinya melalui status di WhatsApp.
Oknum bernama Nadia Venika itu tak segan meyebut Dara Arafah "selebgram huru-hara".
Baca juga: Nasib Petugas Asuransi Diduga Bocorkan Data Pribadi hingga Penyakit Dara Arafah, Kini Dipecat

Bahkan, unggahan itu juga disertai caption bernada meremehkan kondisi kesehatan Dara.
Dalam unggahan tersebut, tak hanya data medis seperti diagnosis febris, gastroenteritis akut (GEA), dan abdominal pain yang ditampilkan, tetapi juga identitas pribadi seperti foto KTP dan kartu asuransi Dara.
Hal ini dibagikan Dara Arafah lewat Instagram miliknya @daraarafah, Selasa (9/7/2025).
Dara Arafah mengunggah tangkapan layar sebuah status WhatsApp yang dibuat oleh kontak bernama “Nadia Venika Prwt Lt2”.
“Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain," tulis oknum petugas asuransi tersebut.
Mengetahui data pribadinya disebarluaskan, Dara Arafah mendesak pihak terkait dapat bertanggung jawab atas kejadian itu karena dia merasa dirugikan setelah informasi pribadinya disebar tanpa izin.
"Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang. Kok bisa ya febris, GEA, abdominal pain dibilang 'cuma'?" tulis Dara kesal.
"Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika nggak pernah merasakan sakit yang serupa," lanjutnya.
“Penyebaran data pribadi dan riwayat medis tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap privasi. Saya masih menunggu pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” tandas Dara Arafah.
Baca juga: Sosok Nadia Venika Petugas Asuransi Diduga Sebar Data Pribadi & Penyakit Dara Arafah, Kini Dipecat
Dara juga mengancam sang pelaku dengan berbagai pasal pidana.
Ia menyebut bahwa pelaku bisa dijerat berdasarkan:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 65 Ayat (2)
Klarifikasi Perangkat Desa di Grobogan Pamer Mobil Rekannya Meski Gaji Rp 2 Juta, Akui Cuma Bercanda |
![]() |
---|
Kronologi Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal usai Menyelam di Ujung Kulon, Sempat Kejang |
![]() |
---|
Sosok Selebgram Kairissta Chaniago Meninggal Dunia di Ujung Kulon, Kelahiran Palembang Hobi Menyelam |
![]() |
---|
Marahnya Dedi Mulyadi usai Bocah 3 Tahun Sukabumi Meninggal Tubuh Penuh Cacing, Sanksi Kades & PKK |
![]() |
---|
Penyebab Tubuh Raya, Balita di Sukabumi Digerogoti Cacing Hingga Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.