Berita Viral
Tangis Kakak Brigadir Nurhadi usai Adik Tewas di Kolam, Berharap Keadilan : Kami Sudah Menderita
Duka keluarga Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi yang ditemukan tewas di dasar kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Duka keluarga Brigadir Muhammad Nurhadi, polisi yang ditemukan tewas di dasar kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Kepergian Brigadir Nurhadi meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga, salah satu Dewi, kakak kandung Nurhadi, terus menangis mengenang sang adik.
Ia merasa apa yang dialami adiknya adalah tindakan kejam yang tidak manusiawi.
Dewi berharap polisi memberikan keadilan atas kasus kematian adiknya.
"Saya hanya mau polisi memberikan keadilan untuk adik saya. Kami sudah menderita dan sedih kehilangan," kata Dewi.

Sementara, Muhammad Hambali, kakak sambung Brigadir Nurhadi meminta kasus kematian korban dengan transparan.
Keluarga menduga kuat kematian Nurhadi tidak wajar dan banyak keterangan polisi yang terkesan menutup-nutupi kasus ini.
Menurut Hambali, sejak awal, keluarga menerima kabar bahwa Nurhadi meninggal karena tenggelam, tetapi mereka meragukan informasi tersebut.
"Apalagi tenggelam di kolam renang yang kedalamannya lebih rendah dari tinggi badan Nurhadi. Selain itu, banyak luka di tubuh dan wajah Nurhadi saat jenazahnya diperlihatkan," ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Misri Ditahan Kematian Brigadir Nurhadi, Dijanjikan Kompol I Made Rp10 Juta Teman Kencan

Baca juga: Penampakan Terakhir Brigadir Nurhadi Berendam di Kolam Sebelum Tewas, Hasil Autopsi Dicekik
Hambali menyatakan bahwa mereka awalnya sepakat tidak melakukan otopsi, tetapi belakangan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk menggali kubur dan melakukan otopsi guna mengetahui penyebab kematian yang sebenarnya.
"Benar ternyata kecurigaan keluarga, ada luka-luka, patah tulang lidah, leher, dan luka-luka di wajahnya," kata dia. Hambali mengakui bahwa perjuangan keluarganya demi keadilan adik tercintanya tidak sepenuhnya akan berhasil karena keterbatasan kondisi keluarga yang biasa saja.
"Kita ini orang bawah, jadi masih terus berjuang. Kita bisa melawan, kita ini orang sipil. Bagaimana melawan orang atas seperti ini, ibarat batu lawan telur, tetap akan pecah," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.
Keluarga hanya menginginkan penanganan kasus Nurhadi yang transparan dan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Hambali merasa kecewa dengan cara polisi menangani kasus yang telah merenggut nyawa adiknya.
"Saya maunya transparan. Kan ada beritanya kemarin sudah ditangkap 2 polisi (YG dan HC), tapi kayaknya omong-omong saja." "Tidak ada beritanya bahwa mereka itu pakai baju tahanan. Kayak dilihat foto saja, itu pun pakaian biasa. Itu bikin kami tidak yakin," ujar Hambali.
Dalam kunjungan Kompas.com ke rumahnya yang sederhana, Hambali baru saja pulang bekerja.
Dalam kasus ini, Nurhadi yang merupakan anggota Propam Polda NTB tersebut diduga dianiaya dua atasannya, yaitu Kompol I Made Yogi Purusa Utama (YG) dan IPDA Haris Chandra (HC).
Selain itu, seorang perempuan berinisial M asal Jambi menjadi tersangka.
Diketahui, Brigadir Nurhadi ditemukan tidak bernyawa di dasar kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Ia diduga jadi korban kekerasan.
Tak hanya M, atasannya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Candra turut jadi tersangka.
Keduanya kini resmi ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Penahanan ini dilakukan 20 hari ke depan, mulai Senin 7 Juli - 26 Juli 2025.
Kompol I Made Yogi dan dua tersangka lainnya dikenakan pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan dan atau pasal 359 tentang kelalaian juncto pasal 55 tentang kelalaian mengakibatkan orang meninggal. Ancamannya 7 tahun penjara, dengan ancaman 7 tahun penjara.
Diketahui, Kompol Yogi merupakan Kasubdit Paminal Divpropam Polda NTB, atasan korban.
Sementara tersangka Ipda Haris merupakan bawahan langsung dari Kompol Yogi, atau rekan dari almarhum Brigadir Nurhadi.
Pada saat peritiwa terjadi sedang pesta di Villa Tekek Gili Trawangan. Sebelum peristiwa terjadi diduga Nurhadi menggoda rekan wanita dari salah satu tersangka.
Selain itu, kedua polisi tersebut sudah dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di ruang sidang Bidang Propam Polda NTB, Selasa (27/5).
Kronologi kematian Brigadir Nurhadi
Pemecatan Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra diduga berkaitan dengan insiden meninggalnya anggota Paminal Bidpropam Polda NTB Brigadir Muhammad Nurhadi alias Brigadir MN yang ditemukan tidak bernyawa di dasar kolam renang salah satu vila di Gili Trawangan pada Rabu, 16 April 2025.
Berdasarkan kronologi, Brigadir MN awalnya bersantai di area hotel dan kemudian berenang sendirian. Tak lama, atasannya, Kompol IMYPU, menemukan Brigadir MN berada di dasar kolam.
Kepanikan terjadi, dan Ipda AC segera memanggil pihak hotel untuk meminta pertolongan. Tim medis dari Klinik Warna di Gili Trawangan datang dan melakukan berbagai upaya penyelamatan, termasuk resusitasi jantung paru (RJP), pemasangan infus, pemberian epinephrin, serta penggunaan alat kejut jantung (AED)
Namun, seluruh upaya tersebut tidak berhasil. Brigadir MN dinyatakan meninggal dunia setelah hasil EKG menunjukkan tidak adanya detak jantung.
Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil Autopsi
Ahli forensik Universitas Mataram dr Arfi Samsun mengungkapkan hasil autopsi.
Terdapat indikasi penganiayaan terhadap Nurhadi.
Ditemukan kondisi patah tulang lidah yang mengindikasikan 80 persen kematian korban karena dicekik.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mataram ini juga melakukan pemeriksaan penunjang, seperti memeriksa paru-paru, tulang sumsum dan ginjal.
Hasilnya ditemukan air kolam yang masuk ke bagian tubuh ini.
"Saat korban berada di dalam air dia masih hidup dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan," kata Arfi dalam konferensi pers, Jumat (4/7/2025).
"Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air."
"Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan," jelasnya.
"Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang, kalau berdasarkan teori kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam," imbuh Arfi.
Siapa yang Mencekik?
Meski sudah ditetapkan 3 tersangka, namun polisi masih belum menguak peran masing-masing tersangka.
Termasuk siapa yang mencekik Brigadir Nurhadi, yang disebut-sebut sebagai penyebab kematiannya.
Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat mengatakan, dua orang tersangka dan almarhum Nurhadi pergi ke Gili Trawangan untuk liburan.
Mereka ditemani dua orang wanita.
"Dari penjelasannya yang satu mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta," tegas Syarif saat diwawancara, Sabtu (5/7/2025).
Mantan Wakapolresta Mataram itu menjelaskan, saat tiba di lokasi pesta, yakni di Villa Tekek korban diberikan sesuatu yang diketahui merupakan obat penenang.
Namun terdapat rentan waktu 20:00 WITA sampai 21:00 WITA tidak ada satupun saksi maupun rekaman kamera pengawas (CCTV), melihat dan merekam peristiwa itu.
"Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi, karena ada faktor sebelumnya diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi," kata Syarif.
Syarif juga menjelaskan, sebelum peristiwa meninggalnya Nurhadi, korban sempat merayu salah satu rekan wanita dari salah satu tersangka.
"Ini dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP," jelasnya.
CCTV di tempat tersebut hanya ada di pintu masuk, Syarif menegaskan tidak ada rekaman yang hilang dari kamera pengawas itu.
Dalam rekaman yang ada tidak ada orang lain yang keluar masuk dalam rentan waktu ayah dua orang anak itu ditemukan meninggal dunia.
Hasil autopsi jenazah Nurhadi ditemukan luka akibat benturan benda tumpul serta adanya bekas cekikan.
Tetapi terkait siapa yang melakukan ini kepada korban, Syarif enggan membeberkannya.
"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," kata Syarif.
Karena tidak adanya pengakuan dari para tersangka, penyidik mendatangkan ahli poligraf dari Labfor Polda Bali.
Hasilnya semua yang disampaikan para tersangka sebagian besar bohong.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Brigadir Nurhadi: Kami Orang Bawah, Bagaimana Lawan yang di Atas? Ibarat Batu Lawan Telur"
Sosok Dokter Hafid Tinggal Kolong Jembatan usai Istri & Anak Wafat, Dulu Spesialis THT di Singapura |
![]() |
---|
Syah Rama: Mantan Napi Pembunuhan Kembali Beraksi, Driver Ojol Wanita Jadi Korban |
![]() |
---|
Gelagat Syahrama Bawa Jasad Sevi Driver Ojol Wanita Terbungkus Kardus, Buang HP Korban ke Sungai |
![]() |
---|
Kisah Dokter Hafid Tinggal Kolong Jembatan 9 Tahun usai Istri dan Anak Meninggal, Pasien Berdatangan |
![]() |
---|
VIDEO Tampang 4 Ojek Pangkalan Paksa Turun Ibu dan Bayi dari Taksol, Kini Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.