Berita Viral
INI Penyebab Kakek Kadi Tega Gugat Cucu Terkait Rumah Warisan Anak di Indramayu, Sempat Ditantang
Kasus kakek gugat rumah warisan kepada cucu di Indramayu, Jawa Barat viral media sosial.Sang kakek bernama Kadi mengugat kedua cucunya yakni Heryat
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kasus kakek gugat rumah warisan kepada cucu di Indramayu, Jawa Barat viral media sosial.
Sang kakek bernama Kadi mengugat kedua cucunya yakni Heryatno (20) dan ZFI (12) serta ibu mereka Rastiah (37).
Penyebab gugatan tersebut lantaran Kadi khawatir ibu dari dua cucunya itu menikah lagi dan menempati rumah mendiang anaknya.
Tak mau kekhawatirannya menjadi kenyataan, Kadi melakukan antisipasi.
Yakni, jika Rastiah menikah lagi, maka ia diminta untuk meninggalkan rumah tersebut.
Namun, itu tidak berlaku untuk dua cucunya Heryatno dan Z.
Melansir dari Tribunnews.com,Rabu (9/7/2025) Mereka tetap dibolehkan tinggal di rumah mendiang ayah mereka.
Kadi juga telah menyiapkan uang kompensasi untuk ibu Z, Rastiah senilai Rp100 juta.
Demikian disampaikan oleh kuasa hukum Kadi, Saprudin di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa (8/7/2025).

"Sedangkan untuk Heryatno dan Zaki ya tidak masalah untuk menempati rumah itu, karena kan tidak ada yang namanya bekas cucu," katanya.
Dari situ muncullah ketegangan. Hingga akhirnya sang kakek melayangkan somasi melalui kuasa hukumnya untuk meminta kembali tanah itu.
Mediasi pun dilakukan berulang kali dan disepakati Heryatno bakal mengosongkan rumah tersebut.
Ia juga menandatangani surat pernyataan di atas materai dan disaksikan saksi pada 18 Maret 2025.
Jika ketentuan tersebut dilanggar, maka Heryatno bersedia dituntut sesuai hukum yang berlaku.
Sang kakek lantas memberikan tenggat waktu sesuai yang disepakati pada 20 April 2025.
Namun, saat waktu itu tiba, Kadi dan istrinya, Narti justru mendapat perlawanan dari cucunya.
Kuasa hukum Kadi yang lain, Ade Firmansyah menuturkan, sebenarnya kakek dan nenek tak mau jika masalah ini harus sampai ke meja hijau.
Namun, cucu pertama mereka yakni Heryatno yang menantang jika ingin rumah itu dikosongkan, harus ada surat dari pengadilan dahulu.
"Ini berarti kan mereka yang minta digugat, padahal sebenarnya dari pihak kakek dan neneknya sendiri untuk melaporkan ke polisi atau pengadilan tidak mau, karena ini cucunya sendiri," jelasnya.
Bahkan, Kadi dan Narti sudah menyiapkan uang Rp100 juta untuk ibu Z.
Uang itu sebagai bentuk ganti rugi pembangunan rumah.
Akan tetapi, nominal itu ditolak oleh cucu pertama Kadi dan meminta kompensasi sebesar Rp350 juta.
Terpisah, Heryatno mengaku kaget tiba-tiba ia, ibu dan adiknya digugat oleh kakek dan neneknya sendiri.
Padahal, kata dia, selama ini hubungan keluarga mereka dengan kakek dan neneknya baik-baik saja.
Ia pun tak menyangka kakek dan neneknya tega berbuat demikian.
"Saya sendiri sangat menyayangkan kenapa kakek dan nenek kok tega banget sama saya dan adik saya," terangnya.
Gugatan ini diketahui sudah naik ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Heryanto berharap, perkara ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai supaya kami tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini," paparnya.
Sementara itu, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba membenarkan terkait gugatan tersebut.
Gugatan itu teregister dalam nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm.
"Benar di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI," jelasnya.
Adrian menuturkan, perkara ini sudah disidangkan pertama kali pada 2 Juli 2025.
Namun, Majelis Hakim menunda persidangan lantaran tergugat ketiga yakni Z, tidak hadir.
Sidang akan dijadwalkan ulang pada 16 Juli 2025 dengan agenda pramediasi.
(*)
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.