Berita Viral
Resmi Ditetapkan Tersangka, T Mas Pelayaran Minta Maaf Aniaya Driver Telat Antar Makanan : Menyesal
Takbirdha Wardiana alias T mas-mas pelayaran viral aniaya driver shopeefood lantaran telat antar makanan kini sampaikan permintaan maaf.
Melansir dari Kompas.com, Minggu (6/7/2025) Dia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap driver ShopeeFood yang mengantarkan makanan kepadanya.
Sedangkan dua tersangka lainnya merupakan perusak mobil patroli polisi saat para driver ShopeeFood menggeruduk rumah pelanggan itu pada Sabtu (5/7/2025) buntut dari insiden penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan mengatakan, ada dua laporan polisi dalam dua kejadian tersebut.
"Masing-masing LP (laporan Polisi) di atas sudah kita lakukan penahanan terhadap tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
Laporan polisi tersebut yakni terkait penganiayaan yang dilaporkan oleh pacar dari driver dengan terlapor pria berinisial T. Kemudian, laporan terkait dengan perusakan mobil patroli Polsek Godean saat peristiwa aksi para driver.
"Iya (inisial T ditetapkan tersangka). Ada tiga tersangka," ucapnya.
Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan terkait dengan tindakan perusakan mobil patroli Polsek Godean saat para driver menggeruduk rumah T.
"Ini baru 2 (orang tersangka), yang lain masih pengembangan," pungkasnya.
Sementara itu, Agha belum menyebutkan identitas dua orang tersangka perusakan mobil itu. Apakah dua orang itu merupakan driver ShopeeFood atau bukan.
(*)
MUI Kota Bekasi Klarifikasi Isu Tiket Masuk Surga Rp1 Juta, Pengajian Umi Cinta Tak Menyimpang |
![]() |
---|
Kejamnya Paman Bunuh Keponakan di Depan Ibu di Bangkalan, Berawal Cari Istri, Sempat Kabur ke Hutan |
![]() |
---|
Nasib Simpatri, Pria yang Nyamar Jadi Perempuan, Jelang Ijab Kabul Identitasnya Terbongkar |
![]() |
---|
Warga Ngamuk, Ada Pria Nyamar jadi Pengantin Wanita di Pinrang, Terbongkar saat Dipaksa Buka Cadar |
![]() |
---|
Sosok Umi Cinta di Bekasi Viral Janjikan Masuk Surga dengan Bayar Rp1 Juta, Sudah Berjalan 8 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.