Masuk Perguruan Tinggi Negeri

Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah 2025 untuk Jalur Mandiri PTN

Artikel ini berisi informasi syarat dan cara daftar kartu Indonesia pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN)

kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id
KIP KULIAH - Syarat dan tata cara daftar kartu Indonesia pintar (KIP) Kuliah 2025 untuk jalur mandiri PTN serta PTS. 

8. Mahasiswa yang lulus seleksi masuk PT melalui semua jalur seleksi di PTN dan PTS dan memenuhi persyaratan miskin/ rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan:

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu yang disertai dengan bukti dukung antara lain rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen dan bukti akan diverifikasi dan validasi oleh Perguruan Tinggi.

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH 2025

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif;

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah; Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.

4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri); 

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengirimkan bukti-bukti yang diminta ke laman KIP Kuliah;

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Bantuan Pendaftaran KIP Kuliah

1. Manfaatkan fasilitas informasi Frequently Asked Question (FAQ) dan Contact Us (Help Desk) di laman KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/

2. Manfaatkan email pengaduan dengan alamat pengaduan@kemdiktisaintek.go.id;

3. Manfaatkan sosial media resmi KIP Kuliah dari Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek;

4. Diskusikan dengan pengelola atau operator KIP Kuliah di perguruan tinggi bagi mahasiswa yang telah diterima dan melakukan registrasi di perguruan tinggi.

Baca juga: Daftar Besaran UKT Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya/Unsri 2025, Jenjang S1 dan Diploma

Baca juga: Rincian UKT Unsika 2025 untuk Program D3 dan S1, Biaya Mulai dari Rp 500 Ribu

Baca juga: LINK Pengumuman Seleksi Mandiri Universitas Sriwijaya 2025 Tingkat D3 dan Alih Program

Baca berita dan artikel menarik lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved