Berita SMK PP Sembawa

Peringatan HKP Ke-53, Penyuluh Pertanian Garda Terdepan Transformasi Pertanian Indonesia

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi dedikasi para penyuluh dan Babinsa yang terus mendampingi petani di lapangan.

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi SMK PP Sembawa
Puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-53 Tahun 2025 menjadi momentum penting pengakuan terhadap peran strategis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam menopang transformasi sektor pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional. 

TRIBUNSUMSEL.COM,JAKARTA- Puncak peringatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-53 Tahun 2025 menjadi momentum penting pengakuan terhadap peran strategis Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dalam menopang transformasi sektor pertanian dan mendukung terwujudnya swasembada pangan nasional.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengapresiasi dedikasi para penyuluh dan Babinsa yang terus mendampingi petani di lapangan.

Ia menegaskan, HKP tahun ini menjadi momentum penguatan peran penyuluh sebagai pengawas langsung program pertanian dari proses tanam, distribusi pupuk dan alsintan, hingga adopsi benih unggul dan teknologi pertanian modern.

“PPL dan Babinsa adalah mata dan telinga Pak Presiden untuk mengawasi pertanian. Semua penyimpangan di lapangan harap segera dilaporkan. Kalau ada harga pupuk di atas HET, laporkan, pasti kita tindak!” tegas Mentan Amran dalam peringatan HKP ke-53 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Mentan Amran menambahkan, kios atau distributor yang menjual pupuk di atas HET akan langsung dikunci dan tidak lagi diperkenankan menyalurkan pupuk bersubsidi.

Untuk itu, penyuluh dan Babinsa diminta aktif melaporkan pelanggaran secara rutin sebagai bagian dari pengawasan terpadu.

Hal ini ditegaskan juga oleh Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP), Idha Widi Arsanti, yang menyatakan bahwa penguatan peran penyuluh merupakan bagian dari langkah serius pemerintah dalam mereformasi sistem penyuluhan, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2025 termasuk pengalihan status ASN penyuluh dari pemerintah daerah ke pusat.

Baca juga: Kementan Gandeng Pemkab Banyuasin Kolaborasi Wujudkan Sentra Pangan

“Selama masa transisi ini, seluruh proses sedang kita siapkan. Mulai tahun 2026, seluruh penyuluh resmi menjadi pegawai pusat. Dengan status ini, penyuluh dapat diberdayakan lebih optimal untuk mendampingi petani dan mempercepat swasembada pangan,” ujarnya.

Dari total 38.000 penyuluh yang ada saat ini, sebanyak 34.000 telah diseleksi dan akan ditarik ke pusat. Penarikan ini bersifat mandatori, yang berarti otomatis menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Meski status berubah, para penyuluh tetap bekerja di Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di daerah masing-masing.

“Percepatan swasembada pangan juga harus diiringi peningkatan produktivitas petani. Penyuluh berperan penting dalam mendampingi petani meningkatkan indeks pertanaman, penggunaan varietas unggul, dan penerapan teknologi pertanian modern,” tambahnya.

Idha Widi juga menjelaskan bahwa saat ini Brigade Pangan telah menjadi motor transformasi pertanian di berbagai wilayah.

Sejak awal 2025, brigade telah menerima bantuan alsintan dan pelatihan intensif. Banyak di antaranya kini telah mampu mengelola lahan dan mengoperasikan alat mesin pertanian secara mandiri.

“Brigade Pangan adalah titik balik transformasi pertanian dari tradisional menjadi modern. Mereka dibekali teknologi, benih unggul, dan pelatihan pengelolaan usaha tani. Tapi bantuan dari pemerintah hanya diberikan sekali, selanjutnya Brigade Pangan harus mandiri dan mampu menyusun rencana usaha sendiri,” tegasnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada PPL yang berprestasi, Mentan Amran menyerahkan secara simbolis 10 unit sepeda motor kepada penyuluh terbaik.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved